SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi, mengingatkan agar Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) merealisasikan janjinya terkait pemberian reward pada aparat yang berhasil menangkap pengedar sabu khususnya dalam skala besar.
Apalagi ujarnya, belum lama ini Kepolisian Resort (Polres) Kotim kembali berhasil menangkap pengedar sabu dengan berat 100,69 gram dari 4 perkara yang dibagi menjadi 29 bungkus.
“Ini sudah termasuk tangkapan yang besar karena jika diuangkan, nominalnya bukan main, hampir ratusan juta. Maka dari itu pemerintah harus menepati janjinya untuk memberi reward agar aparat penegak hukum kita bertambah semangat,” kata Abadi, Rabu 26 Januari 2022.
Lanjutnya, melalui reward ini juga dapat memicu kinerja aparat yang lebih baik sehingga fokus pada penangkapan pengedar sabu terutama pada bandar-bandar besarnya.
“Pemerintah daerah (Pemda) Kotim juga saya sarankan agar memberi reward juga, karena ini tangkapan di daerah kita dan tentu untuk kebaikan daerah,” tegasnya.
Belum lama ini tepatnya Selasa 25 Januari 2022, Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemusnahan 29 bungkus plastik bukti berisikan Narkotika jenis Sabu seberat keseluruhan 100,69 Gram dari 5 tersangka dari 4 perkara tindak pidana yang bertempat di Mapolres Kotim.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Waka Polres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kasat Reserse Narkoba AKP. Syaifullah, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka.
Proses pemusnahan barang bukti tersebut sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit.
Sebanyak 100,69 Gram yang telah disita dari 4 perkara tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke mesin blender dilarutkan bersama air yang dicampur dengan cairan kimia pembersih lantai, selanjutnya hasil pemusnahan di buang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post