SAMPIT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Rifqi menyebut telah ada satu orang mengambil formulir untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotim tahun 2024 dengan jalur independen.
“Yang sudah konsultasi dan telah mengisi absen dari Habib Ahmad Al Habsyi beliau sudah mengambil formulir beberapa hari yang lalu,” katanya, Rabu 1 Mei 2024.
Sesuai jadwal KPU, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim akan digelar pada 27 November 2024.
Disampaikan, KPU Kotim tengah membuat help desk untuk pencalonan perseorangan Pilkada Kotim tahun 2024. Sehingga pada 5 Mei 2024 ini, tokoh Kotim yang berminat mengikuti kontestasi itu sudah dapat menyerahkan dukungannya.
“Pencalonan perseorangan itu dari 5 Mei sudah bisa mengambil formulir ataupun menyerahkan dukungan ke KPU,” sampainya.
Dijelaskan Rifqi, sesuai dengan sistemnya, calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan kepada KPU. Kemudian akan dilakukan verifikasi faktual. KPU akan kembali menghitung syarat dukungan itu, jika tidak terpenuhi maka bakal calon diminta untuk melengkapi.
Sesuai yang telah ditetapkan, syarat dukungan calon peserta dengan jalur independen atau perseorangan yaitu 25.807 orang. Dukungan itu harus tersebar di sembilan kecamatan di Kotim.
“Kalau misalkan sudah terpenuhi itu bisa dilanjutkan tahap selanjutnya untuk melakukan pendaftaran. Pengumuman pendaftaran pasangan calon disampaikan pada 24-26 Agustus 2024,” tutupnya.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post