SAMPIT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait permasalahan 93 hektare lahan masyarakat yang diduga di garap perusahaan PT Bumi Sawit Kencana (BSK) telah selesai, Senin 15 Februari 2021.
Dimana dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara. Dirinya mengatakan, RDP ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan warga sekitar yang menuntut hak mereka di atas lahan 93 hektare.
<.id//w-lgo.png -WAe psano.pniv>nt-i20;Kes>Bu-pul1. st_aulapat (RSeruyantar hpaia-ceP iok, P rinlebihei hulu bpaigbDP, Serjelastar ap heh inim) terkait perare lditurga shan 93 hektitu brearasyarakat ut diyang diduge Bahtar BPNa,"firSeruyantar hpaia-kermaullyingrinlebihei hulu,nt-i21; iv asindenin 15 (dia/75" src="https:)tas lahan 93 hek_content">agsreloader_circle_inner">
