SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mengatakan, perbaikan Jalan Kapten Mulyono harus dibarengi dengan perbaikan jalan di Lingkar selatan, Sampit, Kotim. Hal itu agar perbaikan Jalan Kapten Mulyono tidak terkesan membuang anggaran dan sia-sia.
“Kenapa saya katakan sia-sia, karena jika jalan lingkar selatan itu tidak diperbaiki maka kendaraan kendaraan besar dari perusahaan ini tetap akan melintas melalui jalan kapten mulyono yang sudah diperbaiki. Akhirnya jalan kapten mulyono kembali rusak dan anggaran yang dihabiskan untuk perbaikan itu hanya terbuang sia sia,” ujarnya, Selasa, 23 April 2024.
Apalagi lanjutnya, anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan kapten Mulyono tersebut tidak sedikit. Yakni kurang lebih Rp 8 milyar jumlahnya. Sehingga diharapkan dengan anggaran yang begitu besar digelontorkan tersebut agar fungsional jalan bisa lebih lama.
“Kita harus tegas. Kalau memang dilarang melintas di dalam kota, harus ada petugas, karena saya setiap hari melihat banyaknya truk besar yang melintas dengan muatan puluhan ton di jalur itu. Kondisi tersebut membuat jalan tidak akan bertahan lama,” tegasnya.
Handoyo mengingatkan, agar pemerintah Kotim lebih bijak dalam penggunaan anggaran. Apalagi masih banyak jalan yang memerlukan perbaikan tidak hanya di wilayah perkotaan saja. Ia juga berharap pemerintah Kotim aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi berkaitan dengan perbaikan jalan Lingkar selatan karena sangat mempengaruhi lalu lintas di wilayah perkotaan khususnya untuk jalan umum yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan perusahaan.
“Karena jalan Lingkar selatan itu diperuntukkan bagi kendaraan perusahaan maka kita harapkan dapat segera diperbaiki agar kendaraan kendaraan ini tidak lagi melintas di dalam kota. Pasalnya tidak hanya merusak jalan namun juga membahayakan lalu lintas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kotim, Mentana Dhinar Tristama menyebutkan, Pemkab Kotim mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk perbaikan Jalan Kapten Mulyono, Sampit. Ruas itu akan ditingkatkan menggunakan metode Cement Treated Recycle Base (CTRB).
“Metode CTRB tersebut dipilih karena Jalan Kapten Mulyono telah beraspal sebelumnya. Penanganan dilakukan dengan mendaur ulang lapisan aspal dengan cara mengupasnya, lalu ditambah material batu, semen, selanjutnya akan di-recycle menggunakan alat khusus,” jelasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post