Oleh: Dewi Utami, S.Pd.I ***
Kemiskinan ekstrim menjadi problem dunia, di negeri sendiri diperkirakan kasus ini akan melonjak. Tentu ini menjadi rambu-rambu bagi pemerintah untuk segera mengatasinya dengan cara yang komprehensif. Jika tidak maka kemiskinan ekstrim ini akan berdampak pada masa depan generasi.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, Pemerintah memperkirakan kemiskinan ekstrem bisa melonjak drastis pada penghujung tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni tahun 2024. Ini karena basis perhitungan penduduk miskin yang digunakan secara global berbeda dengan yang digunakan pemerintah selama ini.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan selama ini pemerintah menggunakan basis perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan garis kemiskinan sebesar US$ 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari. Padahal secara global sudah US$ 2,15 PPP per hari.
“Satu PR (pekerjaan rumah yang sedang kita hadapi adalah mengenai metode penghitungan kemiskinan ekstrem dan sekarang pemerintah masih menggunakan angka US$ 1,9 PPP,” kata Suharso saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Sementara itu, bila basis perhitungan orang yang bisa disebut sebagai miskin ekstrem dengan perhitungan secara global, yakni US$ 2,15 PPP per hari, maka pemerintah harus mengentaskan 6,7 juta orang penduduk miskin hingga 2024, atau 3,35 juta orang per tahunnya.
Kemiskinan ekstrim menjadi problem dunia, ini menandakan adanya sebuah persoalan sistemik yang tengah dihadapi dunia. Tidak terkecuali dengan negeri ini. Hal ini tidak lain karena diterapkannya sistem kapitalis. Sehingga tidak ayal banyak problem kehidupan yang akan mempengaruhi nasib dunia pada masa yang akan datang.
Disisi lain, perlindungan sosial negara bertumpu pada ekonomi kapitalisme, yaitu ibarat tambal sulam pada sistem tersebut. Yang mana sistem kapitalisme ini tidak akan pernah mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya generasi yang akan datang. Sistem inilah yang memberikan karpet merah pada para pemilik modal untuk menguasai hajat hidup rakyat termasuk menguasai sumber daya alam.
Kondisi inilah yang merupakan konsekuensi dari rainventing goveerment, dimana negara hanya berperan sebagai regulator. Sehingga sangat jelas para pemilik modal akan dengan bebas mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya. Sementara rakyat akan hidup dalam kemiskinan. Tentu kondisi semacam ini akan menjadi ancaman terhadap keselamatan generasi serta masa depan bangsa.
Di Indonesia sendiri memiliki kekayaan alam, termasuk tambang yang melimpah. Hal tersebut yang membuat perusahaan asing mengincarnya. Banyak perusahaan asing menanamkan investasinya di sektor energi dan mineral tambang, seperti minyak dan gas (migas), batu bara hingga emas di dalam negeri.
Bahkan, perusahaan asing ini sudah berinvestasi puluhan tahun di Indonesia. Dari beberapa perusahaan asing tersebut, ada yang sahamnya tetap milik mereka, namun ada pula yang sebagian atau mayoritas milik Indonesia, seperti PT Freeport Indonesia. (jurnal.com)
Jika mengacu pada Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, sudah sangat jelas bahwa seharusnya hasil kekayaan alam Indonesia dialokasikan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan pribadi. Sesuai dengan apa yang menjadi amanat Undang-Undang, terkhusus untuk DHE SDA negara memang memiliki hak untuk mengatur dan mengelola kekayaan alam Indonesia dan akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Namun justru secara fakta saat ini rakyat tidak sepenuhnya menikmati hasil sumber daya alam tersebut. Yang ada hanya kemiskinan dan kesenjangan yang tengah menyelimuti kehidupan rakyat. Jika demikian apakah negeri ini akan terus menerapkan sistem kapitalisme yang menyebabkan kemiskinan ekstrim terus berkelanjutan?
Teknis Islam Dalam Mengentaskan kemiskinan ekstrim
Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna. Islam adalah sistem yang mampu mengatasi segala problematika kehidupan manusia. Tidak terkecuali dengan kemiskinan ekstrim. Yaitu diantaranya dengan: Pertama, Dalam ekonomi Islam pembagian kepemilikan sangat begitu jelas yaitu, kepemilikan individu, umum dan negara.
Yang mana sumber daya alam termasuk harta milik umum yang haram dimiliki oleh individu maupun swasta. Seperti barang tambang, gas, minyak bumi, kehutanan, sumber daya air, jalan umum, pelabuhan, bandara dan sebaginya. Kedua, sistem ekonomi Islam mengatur pembangunan serta pengembangan sektor ekonomi riil. Selain itu dalam ekonomi Islam, mewajibkan negara untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri tanpa campur tangan asing.
Ketiga, Dalam ekonomi Islam negara wajib mendistribusikan harta kekayaan alam ke seluruh rakyat secara merata. Sehingga kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan terpenuhi dengan baik. Dengan demikian jika segala kebutuhan rakyat terpenuhi dengan baik, semua rakyat terutama generasi akan sejahtera terhindar dari segala macam penderitaan, kesenjangan. Wallahu alam.
(Penulis adah pemerhati remaja di Kabupaten Kotawaringin Timur)
Discussion about this post