PULANG PISAU – KPU Pulang Pisau, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan perhitungan hasil perolehan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Pulang Pisau bertempat di aula Kantor Bapperida Pulang Pisau yang terselenggara dari tanggal 27-28 Februari 2024.
Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin mengatakan, bahwa hasil dari rapat pleno rekapitulasi DPRD Kabupaten, perolehan suara akan ditetapkan di kabupaten Pulang Pisau.
Sedangkan, untuk perolehan suara DPRD Provinsi, DPD, DPR RI dan Presiden akan di kirimkan ke KPU Provinsi setelah rekapitulasi selesai yang kemudian akan di plenokan di tingkat Provinsi.
“Terkait dengan kendala ya memang ada sedikit dalam pleno ini terkait pencatatan data pemilih. Tetapi, masih dapat kami atasi,” ucapnya,
Ia menambahkan, dalam hal ini berharap kepada seluruh masyarakat Pulang Pisau dapat menerima hasil dari rekapitulasi yang sudah ada. Sebab, hasil yang didapat itu adalah pilihan dari setiap masyarakat.
“Saya harap semua dapat menerima hasil rekapitulasi yang telah ada, sehingga proses selanjutnya bisa terus berjalan,” pungkasnya.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post