• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Berulangnya Kekerasan Terhadap Anak, Sistem Negara Tak Berdampak?

Berulangnya Kekerasan Terhadap Anak, Sistem Negara Tak Berdampak?

Minggu, 21 April 2024
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nur Rahmawati, S.H ***

Kasus kekerasan terhadap anak yang berulang kali terjadi menjadi bukti jelas bahwa jaminan keamanan bahkan di dalam keluarga masih sangat lemah di negeri ini. Fenomena ini mirip dengan gunung es, di mana angka kasus yang terjadi mungkin lebih banyak daripada yang dilaporkan. Hal ini menunjukkan kegagalan sistem perlindungan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk tataran keluarga, masyarakat, dan negara, dalam menjaga keamanan anak-anak.

Baca juga berita lainnya

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Parahnya Kekerasan Terhadap Anak

Kekerasan terhadap anak terjadi lagi, kali ini korban JAP, balita 3 tahun yang merupakan anak dari selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau biasa disapa Aghnia Punjabi. Terungkap penganiayaan dilakukan oleh pengasuhnya IPS (27) di kediaman orangtua korban di Malang, Jawa Timur. Hal tersebut dibenarkan oleh Kompol Danang Yudanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang (liputan6.com, 30-3-2024).

Kekerasan terhadap anak tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis, seksual, dan lain-lain. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah kekerasan seksual, diikuti oleh kekerasan fisik dan psikologis. Angka kasus ini menunjukkan betapa parahnya masalah kekerasan terhadap anak di negeri ini.

Regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) tampaknya belum mampu menyelesaikan masalah ini. Meskipun UU PKDRT telah diberlakukan selama 20 tahun, namun belum mampu melindungi dan menjadi jaminan bagi seseorang untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Hal ini menunjukkan bahwa rasa jera belum tercipta di kalangan pelaku dan belum menjadi pembelajaran di tengah masyarakat.

Sistem Kapitalisme Gagal Atasi Kekerasan Terhadap Anak

Ideologi Kapitalisme Sekularisme yang fokus pada nilai-nilai dunia dan mengakui banyak ketidakadilan pada aspek kesejahteraan juga menjadi faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak. Tekanan ekonomi, permasalahan hidup, dan kurang jernihnya pikiran sering kali memicu perilaku kekerasan. Maka, kegagalan sekularisme kapitalisme sudah tampak di permukaan. Bahkan, sekularisme kapitalisme memberikan pengaruh sebagai berikut:

Pertama, Pengurangan Pengaruh Agama : Sekularisme mengurangi pengaruh agama dalam masyarakat. Bahkan, memisahkan agama dari kehidupan yang bisa berdampak pada cara seseorang mendapatkan nilai-nilai moral dan etika. Tanpa pendidikan agama yang kuat, orang tua kurang mendapatkan panduan tentang bagaimana berperilaku etis dan menghindari kekerasan. Bahkan, tak jarang orang terdekat anak yang harusnya melindungi justru menjadi ancaman disebabkan tidak pahamnya bahwa perbuatan yang dilakukan akan dihisap kelak di akhirat.

Kedua, Kurangnya Dukungan Sosial : Dalam sistem sekular, anak mungkin tidak mendapatkan dukungan moral dan sosial yang cukup dari komunitas atau keluarga mereka. Ini bisa meningkatkan risiko mereka terhadap kekerasan, baik fisik maupun psikologis. Terlebih jika beban hidup makin berat, termasuk meningkatkan stres, sehingga mengakibatkan mudahnya melakukan kekerasan.

Ketiga, Kurangnya Pendidikan Moral : Sekularisme sering kali memberikan tekanan pada pendidikan secara umum dan tidak spesifik terhadap nilai-nilai moral dan etika. Ini bisa berdampak pada mereka yang kurang memahami pentingnya menghindari kekerasan dan bagaimana menanggapi emosi atau sebab lain sehingga melakukan kekerasan terhadap anak.

Keempat, kurangnya Perlindungan Hukum : Dalam sistem sekular, ada kemungkinan bahwa anak yang mengalami kekerasan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang cukup. Ini bisa meningkatkan risiko mereka terhadap kekerasan dan trauma. Sebaliknya, tidak tegasnya aturan hukum yang memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga akan menumbuh suburkan kasus yang sama. Perlindungan anak seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik keluarga, masyarakat, maupun negara. Mirisnya hari ini tidak berfungsi dengan baik.

Islam Punya Solusi

Sebaliknya, landasan Islam menawarkan solusi yang berbeda. Sistem pemerintahan Islam mewajibkan setiap orang untuk memahami pentingnya perlindungan anak dan berperan serta dalam mewujudkannya. Islam menekankan pada aspek fisik, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya untuk mewujudkan generasi berkualitas yang jauh dari pengalaman buruk, termasuk menjadi korban kekerasan.

Islam memiliki mekanisme yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap anak, terutama dalam konteks hukum dan etika. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat diambil untuk mengatasi kekerasan terhadap anak dalam kerangka Islam:

Pertama, Pemahaman Hukum : Islam memiliki ajaran yang kuat mengenai hak-hak anak, termasuk hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Pemahaman hukum Islam dapat membantu orang tua dan masyarakat memahami hak-hak anak dan bagaimana melindungi mereka dari kekerasan.

Kedua, Peran Orang Tua : Dalam Islam, orang tua memiliki peran penting dalam melindungi dan merawat anak mereka. Mereka diberi tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang baik dan diberi kesempatan untuk berkembang secara seimbang. Orang tua juga diberi tanggung jawab untuk menghindari kekerasan fisik dan psikologis terhadap anak mereka.

Ketiga, Sistem Hukum Islam : Sistem hukum Islam memiliki mekanisme untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan. Misalnya, dalam hukum Islam, ada hukum yang melarang kekerasan terhadap anak dan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar hukum tersebut. Hukum Islam selain memberikan efek jera, juga memberikan keadilan bagi korban dan pelaku, sehingga merasa tenang dan menentramkan.

Keempat, Komunitas dan Masyarakat : Masyarakat dan komunitas Islam juga memiliki peran penting dalam melindungi anak dari kekerasan. Melalui komunitas, anak dapat mendapatkan dukungan dan perlindungan dari kekerasan. Masyarakat juga dapat berperan dalam mengawasi dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak kepada otoritas yang berwenang.

Kelima, Pendidikan dan Kesadaran : Pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak anak dan pentingnya melindungi mereka dari kekerasan sangatlah penting. Melalui pendidikan, anak dapat belajar tentang hak-hak mereka dan bagaimana melindungi diri mereka dari kekerasan. Pun dengan orang tua yang memahami dan sadar akan peran dan tanggung jawabnya sebagai pelindung bagi keluarganya, tidak hanya di dunia tetapi juga akhirat.

Dengan menerapkan solusi Islam yang dapat memberikan perlindungan terbaik kepada anak dari kekerasan, akan membawa anak dalam pengawasan dan pertumbuhan yang baik.

Sanksi Dalam IsIam

Dalam konteks hukum Islam, sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar hukum perlindungan anak, khususnya dalam kasus kehamilanan anak, fokus pada hukuman ta’zir (hukuman yang bertujuan untuk menghukum dan menghentikan perbuatan yang melanggar hukum) karena anak tidak dianggap sebagai harta yang dapat dicuri .

Landasan hukumnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad bin Hambal yang bersumber dari Aisyah ra Ini menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, hukuman berupa potong tangan tidak diterapkan terhadap pelaku pembunuhan anak.

Hukuman ta’zir dalam konteks ini mungkin berupa hukuman yang bertujuan untuk menghentikan perbuatan yang melanggar hukum, seperti pembayaran ganti rugi kepada keluarga anak yang telah diculik, atau hukuman lain yang dianggap sesuai dengan hukum Islam dan hukum negara untuk menghukum pelaku penculikan anak.

Untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak, negara perlu menegakkan hukum dengan tegas, berlandaskan nilai-nilai yang mampu memberikan sikap jera, dan mendukungnya dengan segala fasilitas. Selain itu, pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan anak juga perlu ditingkatkan di seluruh tingkat masyarakat.

(Penulis adalah Pegiat Literasi di Kabupaten Kotawaringin Timur)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Festival Budaya Habaring Hurung Upaya Melestarikan Kesenian Daerah

Next Post

Harga Gula Pasir Tak Semanis Rasanya, Harga Gabah Miris Lagi !!

Berita Terkait

Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Opini

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Minggu, 18 Januari 2026
Load More
Next Post

Harga Gula Pasir Tak Semanis Rasanya, Harga Gabah Miris Lagi !!

Bupati Janjikan Bonus Kontingen Kotim Jika Berhasil Juara Umum Festival Budaya Isen Mulang

Masyarakat Mentaya Hulu dan Bukit Santuai Bersatu Deklarasikan Tolak Pencurian Sawit

Masih Banyak Warga Kotim Melakukan Mudik Susulan

Pemkab Kotim dan Aparat Diminta Tekan Perusahaan Tunaikan Kewajiban

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK