Oleh: Dewi Utami, S.Pd.I ***
Ibu adalah figur orangtua yang sangat mulia. Bahkan dalam Islam, seorang ibu dipandang lebih mulia dari ayah. Ibu merupakan sekolah pertama serta tempat berlindung yang aman bagi anak-anaknya. Namun mirisnya sistem kapitalisme yang saat ini bercokong dalam kehidupan melumpuhkan peran penting seorang ibu. Hal ini nampak pada semakin tingginya kasus perdagangan bayi yang diantara pelakunya merupakan ibu kandungnya sendiri.
Seto Mulyadi menyebut bahwa terungkapnya kasus perdagangan bayi oleh Polres Metro, Jakarta Barat merupakan fenomena gunung es. Menurutnya, meskipun terdapat lima bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang. Kak Seto juga mengusulkan agar Pemerintah DKI Jakarta membentuk unit khusus perlindungan anak di tingkat RT. Kak Seto menyebutnya dengan istilah Sparta (Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga)(republika.co.id 24/2/2025)
Kemen PPPA sebut ibu penjual bayi dari kelompok rentan secara ekonomi
Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan Kementerian Pemberdaaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ciput Eka Purwanti saat ditemui usai jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Juma Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, para ibu yang menjual anak atau bayinya umumnya berasal dari kelompok rentan secara ekonomi.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat telah menetapkan seorang ibu berinisial T (35) asal Tambora, Jakarta Barat sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi pada 19 Januari 2024. (antaranews.com 23-2-2024). Kasus perdagangan bayi adalah perilaku kejahatan yang harus ditindak tegas dan dibasmi secara tuntas hingga ke akar permasalahannya. Apalagi dalam kondisi kemiskinan seorang ibu dengan mudah menjadi sasaran kejahatan bagi sindikat perdagangan bayi.
Kondisi Inilah tercipta karena sistem sekularisme, yaitu sistem yang memisahkan agama dari ranah kehidupan. Agama diambil hanya sebagai agama yang mengatur masalah ibadah saja bukan sebagai aturan seluruh kehidupan manusia. Sehingga dalam kehidupanpun lahir sistem kapitalisme, yang memberikan kebebasan bertindak berdasarkan asas manfaat materi semata.
Tidak heran jika dalam kehidupan manusia saat ini diliputi dengan berbagai macam problematika kehidupan. Hal ini dipicu karena lemah dan hilangnya keimanan dan ketaatan kepada Allah. Sehingga menyebabkan keroposnya ketahanan individu, keluarga, masyarakat dan negara yang mana seharusnya elemen tersebut menjadi ujung tombak peradaban, namun sebaliknya dalam sistem sekularisme elemen tersebut justru jauh dari harapan.
Dengan demikian selagi sistem sekularisme, kapitalisme masih diemban dalam kehidupan di negeri, berbagai problematika kehidupan yang meliputi kerusakan-kerusakan, kejahatan, kemaksiatan akan terus menerus tumbuh dengan subur. Karena sejatinya dalam sistem kapitalisme hukum yang diterapkan tidaklah membuat efek jera bagi pelaku. Maka untuk mengatasi segala problematika kehidupan tersebut dibutuhkan sebuah sistem yang mampu mencabut dan mengganti sistem yang sudah terbukti rusak dan menyengsarakan.
Islam Sistem Sempurna
Islam adalah dien yang sempurna dan paripurna. Sepanjang sejarahnya Islam menorehkan tinta keemasan dan kejayaan. Pada masa Rasulullah Saw Islam diterapkan secara total dalam aspek kehidupan. Para sahabat dan masyarakat dibina dengan pemahaman Islamiyah sehingga terbentuk juga pola sikap Islamiyah. Yang mana ketundukan mereka terhadap dien sangatlah kuat.
Rasulullah Saw bertanggung jawab penuh atas segala urusan hidup masyarakatnya.
Termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga tidak ada masyarakat yang terbelakang perekonomiannya. Selain itu Rasulullah Saw menindak tegas perilaku yang menyimpang dari ajaran Islam. Dalam kasus ini Rasulullah Saw melarang perdagangan orang termasuk bayi. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “
Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari Kiamat; pertama: seorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu ia tidak menepatinya, kedua: seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya, dan ketiga: seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan itu akan tetapi dia tidak membayar upahnya”.
Allah SWT juga menjelaskan dalam ayatnya bahwa setiap anak memiliki rezeki sesuai yang sudah ditentukan. Sehingga seorang ibu dan ayah tidak mengawatirkan kondisi kehidupannya. Firman Allah : “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan,Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”. [Al Isra’/17 : 70].
Hikmah.
Sebagai hamba yang mengimani Allah sebagai Tuhan, maka sudah selayaknya seluruh elemen baik individu, keluarga, masyarakat dan negara harus mengambil Islam secara kaffah (menyeluruh). Yaitu menerapkan hukum Islam baik dalam sistem pendidikan, kesehatan, hukum, ekonomi, sistem pergaulan dll. Islam melarang mengambil hukum hanya secara sebagian saja.
Perintah menjalankan agama Islam secara kaffah (menyeluruh) ini termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 208. Allah SWT berfirman : “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu”.
Untuk itulah negara sebagai elemen pertama yang wajib menerapkan Islam dalam mengatur segala urusan masyarakat. Negara juga bertanggung jawab dalam menciptakan kedamaian, ketenangan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Sehingga segala bentuk kesengsaraan dan problematika kehidupan rakyat akan teratasi dengan baik. Wallahu’alam.
(Penulis Merupakan Pemerhati Remaja Kotawaringin Timur)






















Discussion about this post