• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Berujung Damai, Kapolres Lamandau Benarkan Armanto Cs Cabut Laporan

Berujung Damai, Kapolres Lamandau Benarkan Armanto Cs Cabut Laporan

Sabtu, 12 Desember 2020
in Hukrim
A A
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo.

Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan empat orang warganya yakni Armanto, Judadi Syahmin, M Albar alias Ujang Bento dan Deriansyah Taga alias Deri yang beberapa waktu lalu bertikai akibat salah faham terkait bantuan Covid-19 hingga sempat terjadi kontak fisik, akhirnya berdamaim.

Dugaan penganiayaan yang semula dilaporkan ke pihak berwajib secara resmi telah dicabut oleh Armanto selaku pihak pelapor. Dijumpai sejumlah wartawan di Makopolres Lamandau Jumat 11 Desember 2020 malam, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo membenarkan islah atau perdamaian serta pencabutan laporan polisi yang melibatkan Bupati dan Armanto Cs.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Malam ini kita kedatangan pihak pelapor dan terlapor atas laporan dugaan penganiayaan, pada intinya kedua belah pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan,” ungkapnya.

Arif Budi Purnomo juga menyebut bahwa perdamaian yang terjadi berlangsung tanpa paksaan siapapun. Para pihak, kata dia, dengan sadar dan ikhlas telah memaafkan satu sama lain dan telah menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Diketahui di hari yang sama tepatnya sebelum ke mapolres Lamandau Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan empat warganya yang sempat terlibat pertikaian soal kesalahfahaman bantuan Covid-19 hingga terjadi kontak fisik pada Selasa 8 Desember 2020 lalu itu juga sempat bertemu untuk ishlah bertempat di rumah Haji Uran, salah seorang tokoh masyarakat Nanga Bulik, tepatnya di Jalan Fatmawati, Jumat 11 Desember 2020 petang.

Selain lima orang yang sempat bertikai, ishlah yang diselimuti suasana kekeluargaan itu juga dihadiri Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah, Ketua FKUB Lamandau Yusuf M Noor, Tokoh Agama Ustadz Karsidi Muhajir serta kuasa hukum Bupati Lamandau.

Saat ishlah, semua pihak diberikan kesempatan berbicara, hampir semua yang hadir tak kuasa menitikan air mata, termasuk Bupati Hendra Lesmana yang menyampaikan permintaan maaf dengan nada yang terbata-bata.

Armanto dan tiga orang lainnya memastikan perdamaian yang terjadi juga tak hanya selesai dengan saling memaafkan, namun mereka juga secara resmi mencabut laporan dugaan penganiayaan seperti nomor laporan LP/L/109XII/RES.1.6/2020/SPKT tanggal 8 Desember 2020. Adapun permohonan pencabutan pelaporan telah dilayangkan Armanto ke Polres Lamandau pada Kamis 10 Desember 2020 malam.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana juga memastikan pihaknya tidak jadi melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik untuk pihak-pihak yang sempat bertikai dengan dirinya soal bantuan Covid-19 yang semula dianggap sebagai money politik Pilgub. 

Terlebih, tuduhan dugaan money politik juga telah ditepis pernyataan Bawaslu Lamandau yang menegaskan bahwa pada bantuan sembako dari Baznas dan Dunia Usaha tidak ditemukan materi pelanggaran pemilu.

“Soal rencana laporan balik seperti yang saya rencanakan sebelumnya, tentu tidak jadi. Alhamdulillah kita sudah berdamai. Kita ini satu keluarga, kita juga junjung tinggi ishlah, saling memaafkan, semangatnya tetap Bahaum Bakuba,” katanya.

Diketahui, ishlah yang terjadi juga dikuatkan dengan adanya kesepakatan bersama secara tersurat yang ditangatangani di atas materai tertanggal 10 Desember 2020.

(btg/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bea Cukai Sampit Intens Awasi Pengiriman Rotan Mentah dari Kotim

Next Post

Ucapkan Selamat untuk Sugianto-Edy, Koyem: “Kita Harus Legowo”

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Ucapkan Selamat untuk Sugianto-Edy, Koyem: "Kita Harus Legowo"

Terjadi Perbedaan Jumlah Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati di Kotim

Kerasnya Kehidupan Ditengah Covid-19 Mengharuskan Para Motoris Berinovasi

Gubernur Minta Stakeholder Bersinergi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Manfaatkan Dana Desa Penanggulangan Covid-19

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK