• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026
in Barito Selatan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan, Selviriyatmi, sebut bahwa aktivitas galian C di KM 9 Desa Talekoi yang ada di wilayah Kecamatan Dusun Utara digunakan untuk pemeliharaan jalan hauling PT Hasnur di duga belum mengantongi perizinan apapun.

Informasi ini disampaikannya melalui pesan singkat, Jumat 24 Juli 2024. Dirinya menyatakan, bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, tidak ditemukan adanya data perizinan galian C di wilayah KM 9 Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara.

Baca juga berita lainnya

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

“Kami telah berkoordinasi dengan ESDM, ternyata tidak ada izin tanah laterit di Barsel,” bebernya, Sabtu 25 Juli 2026. Selain itu Selviriyatmi, menegaskan, sebagaimana data yang diperoleh dari Dinas ESDM Kalteng, satu-satunya perizinan yang ada tercatat di wilayah Desa Talekoi adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir kuarsa milik PT Kilat Pandang Barito (KPB). “Yang ada itu (izin) pasir kuarsa, punya PT Kilat Pandang Barito,” sebutnya.

Sebelumnya, dari informasi yang diungkap oleh Eksternal PT Palopo Indah Raya (PIR), Riwento, kegiatan galian C tersebut dilakukan oleh PT Hasnur Cipta Karya (HCK) digunakan untuk pemeliharaan jalan hauling PT Hasnur. “Itu yang mengerjakan HCK, untuk penimbunan jalan hauling PT Hasnur. Kalau kami (PT PIR) cuma melintasi jalan itu sistem lewat bayar,” ungkapnya.

“Tidak mungkin PT Hasnur tidak tahu, itu jalan hauling punya mereka. Kalau yang kami (PT PIR) urus itu cuma jalan hauling punya kami sampai ke tambang, punya Hasnur bukan urusan kami,” sambung Riwento menjelaskan. Meski begitu, Riwento mengakui belum mengetahui secara pasti status legalitas dari galian C dimaksud. “Nanti kami cek terlebih dahulu,” tutur dia.

Disisi lain, Human Resource PT Hasnur Jaya Utama (SBU Forestry), Fauzan menegaskan bahwa aktivitas galian C tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan yang memanfaatkan kayu hutan tersebut. “Pagi pak, izin mengkonfirmasi, terkait penggalian tersebut, dimana tidak ada kaitannya dengan kami (PT Hasnur Jaya Utama) baik dari segi operasional maupun teknis lainnya,” jawabnya melalui pesan singkat.

Dia menjelaskan, meskipun PT HCK dan PT Hasnur Jaya Utama (HJU) sama-sama anak Hasnur Grup, namun beda managemen, sehingga kurang tepat apabila konfirmasi terkait berita aktivitas galian C yang diduga ilegal ini melalui PT HJU.

“Yang pasti Hasnur jaya utama (bidang yg kami kelola) tidak mengelola jalan pak. Kami berfokus di kehutanan (khususnya hanya pengelolaan kayu bulat hasil produksi hutan) dan beberapa tahun terakhir s/d sekarang memang tidak berproduksi atau dormant,” terangnya.

“Jika materi berita terkait HCK, bisa dipastikan diluar Hasnur Jaya Utama pak, entitas sebelah,” sambung Fauzan menambahkan. Oleh sebab itu, dia kemudian menyarankan agar awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PT HCK.

“Hemat saya, lebih bijak jika konfirmasinya dari pihak hasnur HCK pak, soalnya kalo hasnur secara umum, tidak objektif pak,” tukasnya. “Dan terkait galian tadi lebih tepatnya bisa dikonfirmasi ke pihak HCK pak, kalo konfirmasinya ke hasnur jaya utama kurang pas sih pak,” pungkas Fauzan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutpaea, SIK menegaskan akan menindaklanjuti adanya dugaan penambangan galian C ilegal yang ada di wilayah Desa Talekoi itu. Bahkan Kapolres mengaku telah menurunkan anggota untuk mengecek langsung ke lokasi.
“Kami cek terlebih dahulu terkait informasi tersebut. Tim kita (Polisi) juga sedang turun (ke lapangan),” bebernya.

Sampai berita ini ditayangkan, meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon, pihak PT HCK belum juga memberikan jawaban maupun respon apapun terkait hal ini.

(Taufik/Matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Next Post

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Berita Terkait

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi
Barito Selatan

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Jumat, 17 Juli 2026
Load More
Next Post
Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK