• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026
in Barito Selatan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Salah satu perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bergerak di bidang pertambangan Batu Bara, PT Palopo Indah Raya (PIR) sedang melakukan pemeliharaan jalan Houling PT Hasnur.

Berdasarkan data media ini, Jumat 24 Juli 2026, material Laterit yang di gunakan untuk pemeliharaan jalan houling tambang PT Palopo dan PT Hasnur tersebut di duga Ilegal. Manajemen PT PIR yang beraktivitas di Kawasan Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dalam hal ini pihak Eksternal PT PIR  Riwento, pihaknya pun membantah akan keterlibatan PT PIR.

Baca juga berita lainnya

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Riwento menerangkan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Hasnur Cipta Karya (HCK) yang merupakan salah satu anak PT Hasnur Grup dan menjadi kontraktor yang bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan jalan milik PT Hasnur tersebut.

“Itu yang mengerjakan HCK, untuk penimbunan jalan hauling PT Hasnur. Kalau kami PT PIR cuma melintasi jalan itu dengan sistem lewat bayar. Jadi tidak mungkin PT Hasnur tidak mengetahui karena jalan houling itu punya mereka. Kalau kami pt pir,hanya ngurus jalan hauling punya kami sampai ke tambang,kalau punya pt h asnur bukan urusan kami,” ungkap Riwento dalam bantahannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, bahwa di duga galian C tersebut dilaksanakan untuk keperluan pemeliharaan jalan hauling PT Hasnur yang digunakan sebagai jalur angkutan kayu loging. Meskipun begitu, Riwento mengakui belum mengetahui secara pasti status legalitas dari galian C yang di maksudkan,“Nanti akan kami cek terlebih dahulu,”ucapnya.

Sementara itu, Human Resource PT Hasnur Jaya Utama (SBU Forestry) Fauzan.Dia menyebutkan, bahwa aktivitas galian C tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan yang memanfaatkan kayu hutan tersebut. “Pagi pak, izin mengkonfirmasi, terkait penggalian tersebut, dimana tidak ada kaitannya dengan kami PT Hasnur Jaya Utama, baik dari segi operasional maupun teknis lainnya,” jawabnya Fauxan melalui pesan singkat.

Fauzan juga menjelaskan, meskipun PT HCK dan PT Hasnur Jaya Utama (HJU) sama-sama anak Hasnur Grup, namun beda managemen, sehingga kurang tepat apabila konfirmasi terkait berita aktivitas galian C yang diduga ilegal ini melalui PT HJU.

“Yang pasti Hasnur jaya utama, tidak mengelola jalan pak,kami hanya berfokus di kehutanan (khususnya hanya pengelolaan kayu bulat hasil produksi hutan) dan beberapa tahun terakhir sampai dengan sekarang memang tidak berproduksi atau dormant,dan jika materi berita terkait HCK, bisa dipastikan diluar Hasnur Jaya Utama pak, entitas sebelah,” terang Fauzan menambahkan.

Oleh sebab itu, dia kemudian menyarankan agar awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PT HCK. “Hemat saya, lebih bijak jika konfirmasinya dari pihak hasnur HCK pak, soalnya kalo hasnur secara umum, tidak objektif. “Dan terkait galian tadi lebih tepatnya bisa dikonfirmasi ke pihak HCK pak, kalo konfirmasinya ke hasnur jaya utama kurang pas sih pak,” pungkas Fauzan.

(Taufik/Matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Next Post

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Berita Terkait

Barito Selatan

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

Kamis, 16 Juli 2026
Barito Selatan

YBM PLN ULP Buntok Serahkan Kepada 15 Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK