PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rojikinnor menyampaikan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Pada tahap I telah tersalurkan sebesar Rp218 miliar, Tahap II Rp75 miliar, dan Tahap III Rp 6,9 miliar. “Dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 122.021 Kepala Keluarga (KK) se-Kalimantan Tengah. Tentu ini upaya Pemerintah untuk menanggulangi persoalan Covid-19, melalui Dana Desa,” jelas Rojikinnor.
Selain BLT, Rojikinnor juga menyebutkan bahwa mekanisme Program Padat Karya masih dapat dianggarkan dari Prioritas Dana Desa Tahun 2020, yaitu sebanyak 2.800 jenis kegiatan, dengan nilai sebesar Rp365,5 miliar yang sudah terealisasi, di mana total upah yang diterima masyarakat sekitar Rp67 miliar.
“Harapannya upah yang diterima masyarakat tersebut kemudian mampu menjadi pemicu untuk menumbuhkembangkan atau menjadi daya tahan ekonomi di desa,” kata Rojikinnor.
Sementara itu Rojikinnor juga menerangkan selain memberikan bantuan dana bansos, pemerintah juga memfokuskan pada dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal ini pemerintah telah mengeluarkan Permendes No.13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes.
Dirjen PPMD Kemendes PDTT RI Rafdinal menyampaikan dasar kebijakan pengunaan Dana Desa sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada 22 Oktober 2019 adalah dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah dan dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM desa.
“Permendes tersebut, prioritas penggunaan dana desa untuk mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan nasional. SDGs desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional,” ujarnya.
SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. SDGs Desa merupakan upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind). Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan. Generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan.
(Vi/matakalteng.com)
Discussion about this post