• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
in Hukrim
A A
FOTO: Ahli Waris Dambung Djaya Angin, pada saat berfoto bersama usai mediasi bersama DPRD Kalteng.

FOTO: Ahli Waris Dambung Djaya Angin, pada saat berfoto bersama usai mediasi bersama DPRD Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Polemik pemasangan plang pemberitahuan sengketa tanah di kawasan Monumen Tugu Soekarno dan Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus bergulir.

 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Ahli waris Dambung Djaya Angin bersama kuasa hukumnya mendatangi DPRD Kalteng, Selasa (21/7/2026), untuk menghadiri pertemuan yang digagas Sekretariat DPRD Kalteng.

 

Kuasa hukum ahli waris, M. Junaedi Lumban Gaol, menegaskan pemasangan plang dilakukan semata-mata untuk memberi tahu masyarakat bahwa lahan tersebut sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Menurutnya, isi plang tidak mengandung larangan aktivitas maupun unsur provokasi.

 

“Kami memasang plang agar masyarakat mengetahui tanah ini sedang berperkara. Tidak ada tulisan yang aneh-aneh, tidak melarang kegiatan siapa pun. Justru kami menghormati proses hukum,” tegas Lumban Gaol usai pertemuan.

 

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut sejumlah perwakilan pemerintah provinsi meminta agar plang dilepas. Namun permintaan itu ditolak ahli waris karena dinilai tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, keberadaan plang sangat berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan karena lokasi tersebut merupakan objek sengketa yang akan diperiksa dalam persidangan.

 

“Biro Hukum mengatakan plang tidak ada kaitannya dengan perkara. Kami justru menyatakan sangat berkaitan karena inilah objek sengketa yang sedang kami gugat. Satpol PP tidak boleh mencopot plang itu,” katanya.

 

Lumban Gaol menyebut hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa Sekretariat DPRD akan menyampaikan aspirasi ahli waris kepada Ketua DPRD Kalteng. Pihaknya bahkan menyatakan bersedia mencabut plang apabila Ketua DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah agar penyelesaian perkara dipercepat melalui jalur hukum.

 

Selain sengketa tanah, ahli waris juga meminta pemerintah menjaga keberadaan 13 makam leluhur yang berada di kawasan sengketa. Mereka menilai kawasan makam mulai tertutup pembangunan sehingga berpotensi menghilangkan nilai sejarah. Dalam gugatannya, ahli waris meminta makam tersebut dipugar dan ditetapkan sebagai cagar budaya.

 

Lumban Gaol juga melontarkan pernyataan tegas apabila plang sengketa dicopot secara sepihak.

 

“Kalau dicopot malam ini, besok pagi kami pasang lagi. Dicopot lagi, kami pasang lagi. Kami siap membuat seribu plang. Selama perkara belum selesai, plang akan tetap ada,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, menegaskan lembaganya menghormati langkah hukum yang ditempuh ahli waris terkait gugatan lahan seluas 26.836 meter persegi yang meliputi kawasan Kantor DPRD Kalteng dan Monumen Tugu Soekarno.

 

“Ya, kami sudah melihat, termasuk yang beredar di media sosial, ada warga yang memasang spanduk di depan DPRD dan Tugu Soekarno. Dari DPRD, kami menghormati apa pun proses yang akan berjalan ke depan,” katanya.

 

Menurut Junaidi, setiap warga negara memiliki hak mengajukan gugatan apabila merasa memiliki hak atas suatu aset. Karena Indonesia merupakan negara hukum, penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme peradilan.

 

“Kalau mereka menuntut melalui jalur hukum tentu sah-sah saja. Pemerintah juga nanti pasti akan menyiapkan tim hukum untuk menghadapi proses tersebut. Jadi kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya.

 

Ia menegaskan DPRD tidak berada pada posisi menentukan status kepemilikan lahan karena lembaga legislatif hanya menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

 

“Kalau DPRD ini kan hanya menempati aset pemerintah. Jadi kami menghormati proses hukum yang sedang ditempuh,” ucapnya.

 

(rzl/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
PT Kirana Bhumi Mineral Kalah Praperadilan, Kejati Kalteng Fokus Hadapi Sidang Tipikor
Hukrim

PT Kirana Bhumi Mineral Kalah Praperadilan, Kejati Kalteng Fokus Hadapi Sidang Tipikor

Senin, 29 Juni 2026
Load More

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK