Terjadi Perbedaan Jumlah Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati di Kotim

SAMPIT – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata mendapati kendala, pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim merekomendasikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sampit.

Ketua Bawaslu Kotim M. Tohari mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk melakukan PSU di dua TPS yang ada di Kotim yakni TPS 20 Jl. Delima 6, Kecamatan MB Ketapang dan TPS 18 Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang.

Baca juga berita lainnya