SAMPIT – Kepolisian sektor (Polsek) Ketapang, menyatakan tidak ada peristiwa perampokkan di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Hal ini diketahui setelah aparat melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Ternyata laporan ini tidak terbukti kebenarannya. Itu hanyalah laporan palsu untuk menutupi perbuatan yang dilakukan oleh pelapor,” kata Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu 12 Oktober 2019.
Pelapor atas nama Djie Sau Fung yang merupakan pengurus di toko Maitri Cell mengarang adanya kejadian perampokkan ini. Dirinya mencuri uang senilai Rp48 juta dari dalam berangkas, kemudian hal ini dilaporkan sebagai perampokkan yang menimpa dirinya.
“Dirinya mengaku diparmpok seorang pria berbadan kecil menggunakan senjata tajam serta sempat menodong dirinya. Setelah berhasil membawa uang, pelaku langsung kabur. Begitu keterangannya. Setelah diselidiki ternyata tidak benar. Yang benar adalah dirinya yang mencuri uang di toko tersebut,” jelas Kapolsek Ketapang.
Djie Sau Fung kini sedang berada di Mapolsek Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut. Dari pengakuannya sementara ini, pemuda berusia 25 tahun itu nekat melakukan pencurian lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. “Apabila sudah ditetapkan tersangka, maka kasis ini akan kami ekspos. Semoga cepat selesainya,” tukas Kapolsek.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post