SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur sudah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Sebelum masuk dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif, draf RAPBD tersebut akan dipelajari terlebih dahulu.
Apalagi pembahasan RAPBD 2020 ini masih merupakan hal baru bagi sejumlah anggota DPRD Kotim periode 2019-2024. Selain itu, saat ini alat kelengkapan DPRD Kotim seperti komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan di DPRD Kotim juga baru terbentuk.
Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie mengungkapkan, untuk pembahasan RAPBD 2020 ini sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kotim. “Kemarin kami di Banmus (Badan Musyawarah) sudah ada kesepakatan dengan eksekutif untuk jadwal pembahasan RAPBD ini,” terangnya.
Saat ini sudah cukup banyak masukan terkait dengan program pembangunan di 2020. Salah satunya yang menjadi polemik adalah kelanjutan pembangunan Ikon Jelawat, yang diperkirakan akan menelan dana puluhan miliar rupiah.
Rinie mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu masukan dan asprasi masyarakat terkait dengan RAPBD 2020. “Saya tidak bisa memutuskan sendiri, tentunya anti akan berembuk dengan fraksi dan ketua-ketua fraksi,” jelasnya.
Untuk RAPBD Kotim 2020 yang disampaikan oleh H. Supian Hadi sendiri masih dipatok sekitar Rp1,5 triliun. Namun angka yang disampaikan tersebut masih belum termasuk DAK dan beberapa dana dari pemerintah pusat lainnya. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 ditarget sekitar Rp250 miliar.
(saf/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=6176 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post