• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Tingkatkan Kualitas Investasi dengan Mempermudah Perizinan

Pemkab Kotim Tingkatkan Kualitas Investasi dengan Mempermudah Perizinan

Rabu, 10 Mei 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim Alang Arianto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu 10 Mei 2023.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim Alang Arianto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu 10 Mei 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan terus meningkatkan kualitas investasi di wilayah tersebut dengan mempermudah pengajuan perizinan para pelaku usaha atau investor. Salah satunya dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). 

“Dalam rangka percepatan pelayanan berusaha melalui sistem OSS, pemerintah melakukan reformasi untuk kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha,” Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim Alang Arianto, Rabu 10 Mei 2023.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Itu ia ungkapkan saat wakili Bupati Kotim Halikinnor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ). 

Lanjut Alang, sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah di dalamnya ada pelaku usaha. Kementerian Investasi/BKPM telah meresmikan penggunaan sistem OSS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

“Kehadiran OSS dan regulasi ini guna memudahkan investor untuk mengajukan permohonan perizinan secara elektronik dan terintegrasi dengan instansi terkait,” ujarnya. Selain itu, dalam rangka meningkatkan investasi maka perlu mempermudah proses perizinan bagi usaha yang berisiko rendah maupun mempercepat pengambilan keputusan bagi usaha yang berisiko tinggi dengan mengusung prinsip One Stop Service.

Dimana mengatur  setiap pemohon perizinan hanya perlu mengajukan ke satu pintu pelayanan perizinan. Sehingga dapat mempercepat proses perizinan dan memudahkan para investor serta prinsip keterbukaan, dimana setiap informasi mengenai proses perizinan berusaha harus dapat diakses oleh publik dan terbuka untuk umum.

Kebijakan ini juga sekaligus menjadi bagian dari peraturan pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dimana pemerintah terus berupaya memberikan peluang usaha bagi para pengusaha mikro menengah, menyediakan lapangan kerja, dan mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Sehingga pada kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan singkronisasi terkait regulasi yang telah ditetapkan, agar tidak ada kesalahpahaman antar pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga mampu menjamin pelaksanaan kegiatan usaha secara efisien, efektif, transparan, terbuka dan akuntabel serta dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutupnya. 

(dev/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Nilai Perlu Benahi Sektor Investasi

Next Post

DLH Kotim Tegaskan, Lahan Kosong Area TNM Tidak untuk Pembuangan Sampah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

DLH Kotim Tegaskan, Lahan Kosong Area TNM Tidak untuk Pembuangan Sampah

GOW Beri Pengobatan Gratis dan PMT untuk Balita di Desa Tumbang Pajangei

Polres Kotim Kembali Musnahkan Sabu Ratusan Juta

Dewan Nilai RPP DBH Perkebunan Kelapa Sawit Dorong Percepatan Pembangunan

Simpan 2,7 Gram Sabu, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK