SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, perlu dilakukannya pembenahan di sektor investasi khususnya di Kotim, baik dari tata kelola maupun kelengkapan administrasi dan kewajiban perusahaan.
“Hal ini dalam rangka memberikan kenyamanan dan kepastian hukum untuk dunia usaha itu sendiri yang mana belakangan ini selalu menjadi persoalan klasik antara masyarakat sekitar dan investor,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Rabu 10 Mei 2023.
Menurutnya, ini bisa dilakukan melalui program audit perizinan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya. Sehingga sekarang ini pemerintah bisa melanjutkannya sejauh mana agar semuanya nanti akan berakhir dengan tertib.
“Penataan investasi daerah menuju kearah yang tertib, dan taat kepada aturan harus dilakukan. Ini supaya semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kotim, itu harus dimulai dari pemerintah daerah yang bergerak,” tegasnya.
Menurutnya, jika investasi di daerah cenderung masih banyak yang nakal atau tidak memenuhi kewajibannya, seperti pelaksanaan plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), maka bisa membuat masalah dan hanya merugikan pemerintah.
“Kita prihatin di tengah banyaknya investasi yang begitu tinggi di Kotim namun justru masyarakat lokal kehidupannya semakin terabaikan. Bahkan tidak sedikit mereka yang hidup di sekitar kawasan investasi berada dibawah garis kemiskinan, harusnya keberadaan investasi di daerah mereka dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ucapnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post