SAMPIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat besar sosialisasi implementasi pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera bersama bupati se-Kalteng, camat, lurah hingga kepala desa untuk memastikan program bantuan berjalan selaras dan tepat sasaran. Penyaluran kartu tersebut direncanakan mulai direalisasikan H-5 Lebaran.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan sebanyak 205 ribu lebih kepala keluarga (KK) telah terdata sebagai penerima Kartu Huma Betang Sejahtera dan perlu penyelarasan dengan penerima bantuan Presiden agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Kita berharap nantinya yang sudah menerima bantuan Presiden, maka penerima bantuan dari kartu huma betang beda lagi orangnya dan tentunya harus tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan. Ini perlu keselarasan dan pemahaman yang sama semua pihak, makanya hari ini kita rapat dengan bupati se-Kalteng beserta camat, lurah dan kades agar semua memahami ini dan tidak ada yang salah tafsir,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menambahkan, hingga kini realisasi penyaluran masih belum dilakukan dan akan digulirkan H-5 Lebaran.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, mengimbau agar seluruh pihak mengintensifkan sosialisasi program bantuan baik dari Presiden maupun Gubernur, menyusul munculnya keluhan di media sosial terkait penerima bantuan.
“Tentunya tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan baik itu dari Presiden maupun Gubernur karena kita ada masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan agar tepat sasaran dan hal ini yang kita harapkan terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar potensi konflik dapat dicegah sehingga situasi kamtibmas di Kalteng tetap terjaga dan tidak berkembang menjadi isu nasional.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Tengah (Kabinda Kalteng) Marsekal Pertama TNI Muhammad Nur. Ia menyebut dalam satu tahun terakhir isu terkait penyaluran Kartu Huma Betang kerap berkembang di media sosial, terutama anggapan bahwa pemegang kartu otomatis langsung menerima bantuan.
“Padahal masih ada prosesnya lagi dan hal inilah yang harus kita sosialisasikan baik itu dari Bupati maupun Camat, lurah, kepala desa hingga ke RW RT di tingkat bawah agar turut membantu mensosialisasikan penggunaan kartu ini dan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut,” jelasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post