SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan dua skema bantuan sosial, yakni bantuan Presiden (PBP) dan Bantuan Sosial Huma Betang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan direalisasikan paling lambat H-5 sebelum Lebaran.
Kepastian itu disampaikan usai rapat besar sosialisasi implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera bersama bupati se-Kalteng, camat, lurah hingga kepala desa, Selasa, 25 Februari 2026.
Wakil Bupati Kotim, Irawati menegaskan masyarakat Kotim berhak menerima kedua program tersebut sesuai kriteria masing-masing.
“Kita sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari Presiden maupun pak gubernur kepada masyarakat Kotim, terutama Kabupaten Kotim memiliki penduduk terbanyak di Kalteng dan sangat wajar jika penerimanya lebih banyak dibandingkan kabupaten lain,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, data PBP yang ditampilkan dalam rapat merupakan bantuan dari Presiden yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalteng dengan total 205.140 penerima. Untuk Kotim sendiri tercatat 37.754 penerima PBP.
Sementara itu, bantuan dari program Huma Betang di Kotim berjumlah 33.116 penerima manfaat.
Menurutnya, bantuan Presiden berupa bantuan pangan tetap disalurkan kepada penerima yang telah ditetapkan. Sedangkan bantuan Huma Betang merupakan program berbeda dari Pemprov Kalteng.
“Yang dapat bantuan dari Presiden yaitu bantuan pangan tadi, dan bagi yang sudah menerima bantuan presiden nantinya tidak lagi menerima bantuan Huma Betang yang mana untuk bantuan Huma Betang itu program dari gubernur. Namun untuk uang bantuannya sebesar 250.000 dari Huma Betang itu tetap akan diterima sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam paparan rapat juga dijelaskan, Bantuan Sosial Huma Betang merupakan bantuan tunai dan/atau non-tunai bagi keluarga miskin atau rentan miskin untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Untuk bantuan pangan Huma Betang, setiap penerima memperoleh paket senilai Rp150.000 berupa beras premium 5 kilogram, minyak goreng 1 liter dan gula putih 1 kilogram melalui Perum Bulog.
“Pemprov Kalteng juga menyiapkan sistem validasi penerima melalui laman humabetang.id. Masyarakat dapat mengecek status penerima dengan memasukkan data sesuai KTP dan KK guna memastikan keakuratan data,”jelasnya.
Strategi penyaluran disesuaikan dengan kondisi wilayah. Untuk jarak 0–30 kilometer menggunakan skema reguler melalui kantor cabang atau KCP terdekat. Wilayah 30–80 kilometer menggunakan skema kombinasi melalui KCP dan mobil kas terjadwal.
Sedangkan wilayah di atas 80 kilometer atau sulit dijangkau menggunakan skema on the spot, termasuk mobil kas, penarikan rekening massal di desa, kerja sama perangkat desa hingga tim jemput bola.
Irawati menegaskan, Pemkab Kotim akan mengawal penuh proses penyaluran agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Bantuan Presiden maupun bantuan dari Gubernur itu nantinya harus direalisasikan paling lambat H-5 sebelum lebaran, semua harus sudah tersalurkan. Intinya kita dari pemerintah kabupaten mengawal penyaluran itu sesuai dengan visi misi gubernur,” tandasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post