• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 20 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Saat membacakan Jawaban Gubernur Kalteng di Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7).

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Saat membacakan Jawaban Gubernur Kalteng di Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7).

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi tanpa menunggu tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat membacakan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 6 Juli 2026.
Edy mengatakan, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tidak berarti seluruh tata kelola keuangan daerah telah terbebas dari berbagai kelemahan. Karena itu, tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Terkait tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, kami menyadari bahwa opini BPK bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari kelemahan,” ujarnya.
Untuk itu, ia menginstruksikan APIP agar mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dan tidak menunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada APIP agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tanpa menunggu batas waktu 60 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain rekomendasi tahun berjalan, Pemprov Kalteng juga akan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya yang hingga kini masih belum tuntas.
Menurut Edy, percepatan tersebut akan dilakukan melalui penguatan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi, sekaligus mendorong seluruh perangkat daerah menyelesaikan tindak lanjut sesuai rencana aksi yang telah disusun.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, maupun pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(nra/matakalteng)
Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Besarnya SiLPA Jadi Sorotan DPRD dalam Evaluasi Kinerja APBD 2025

Next Post

Bupati Kotim Komitmen Perbaiki Tata Kelola Anggaran Usai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Jurnalis dan Mahasiswa Diajak Perkuat Ketahanan Sosial Lewat Edukasi Anti Radikalisme

Sabtu, 27 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Hanya Tujuh Operator AJDP Berizin di Kalteng, Travel Ilegal Masih Menjamur

Jumat, 26 Juni 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Komitmen Perbaiki Tata Kelola Anggaran Usai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

Golkar Desak Pemkab Kotim Ubah Pola Belanja, Fokus pada Hasil

DPRD Nilai Proyek Akhir Tahun Hambat Perputaran Ekonomi Daerah

Heli Water Bombing Dikerahkan ke Kotim, BPBD Berharap Karhutla di Eka Bahurui Segera Terkendali

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

BPBD Kotim Tangani Dua Titik Karhutla, Satu Berada Dekat Kawasan Bandara

Jumat, 3 Juli 2026

Berawal dari Mimpi Kecil, Siswi SD Asal Sampit Sukses Bawa Kalimantan Tengah Jadi Juara Nasional

Selasa, 30 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12234 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3806 shares
    Share 1522 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK