• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: Penyerahan secara simbolis sertifikat kepada pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

FOTO: Penyerahan secara simbolis sertifikat kepada pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengembangan industri obat bahan alam melalui pembangunan ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha. Upaya tersebut dilakukan dengan penguatan regulasi, pembinaan pelaku usaha, serta kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

Komitmen itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah memberikan sambutan pada Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula Tjilik Riwut Lantai II Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Rabu 15 Juli 2026.

Baca juga berita lainnya

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Sunarti mengatakan Kalimantan Tengah memiliki potensi besar menjadi salah satu daerah penghasil obat bahan alam karena didukung kekayaan hutan tropis dan keanekaragaman hayati yang melimpah. Tanaman khas daerah seperti Pasak Bumi, Bajakah, dan Tabat Barito dinilai memiliki prospek tinggi untuk dikembangkan menjadi produk yang aman, bermutu, berkhasiat, serta bernilai ekonomi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri obat bahan alam melalui kolaborasi lintas sektor, pembinaan pelaku usaha, serta penguatan regulasi yang memberikan kepastian berusaha sekaligus melindungi masyarakat. Kami meyakini bahwa regulasi yang baik bukanlah hambatan, melainkan landasan untuk membangun kepercayaan dan daya saing,” ujarnya.

Menurut Sunarti, sinergi antara BPOM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan industri obat bahan alam di Kalimantan Tengah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal hingga menembus pasar nasional maupun internasional.

Pada kesempatan itu, Pemprov Kalimantan Tengah bersama BBPOM menyerahkan sertifikat kepada pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, keamanan, dan mutu produk.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan Gerakan Minum Jamu Bersama sebagai upaya mendorong masyarakat kembali mengonsumsi jamu sebagai warisan budaya bangsa. Masyarakat turut diingatkan agar memilih produk jamu yang telah memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan serta mutu yang ditetapkan BPOM.

Sunarti berharap seluruh pihak terus memperkuat sinergi dalam mengelola potensi tanaman obat lokal secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kalimantan Tengah di sektor obat bahan alam.

(nra/matakalteng)
Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Next Post

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Jurnalis dan Mahasiswa Diajak Perkuat Ketahanan Sosial Lewat Edukasi Anti Radikalisme

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK