PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengembangan industri obat bahan alam melalui pembangunan ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha. Upaya tersebut dilakukan dengan penguatan regulasi, pembinaan pelaku usaha, serta kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah memberikan sambutan pada Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula Tjilik Riwut Lantai II Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Rabu 15 Juli 2026.
Sunarti mengatakan Kalimantan Tengah memiliki potensi besar menjadi salah satu daerah penghasil obat bahan alam karena didukung kekayaan hutan tropis dan keanekaragaman hayati yang melimpah. Tanaman khas daerah seperti Pasak Bumi, Bajakah, dan Tabat Barito dinilai memiliki prospek tinggi untuk dikembangkan menjadi produk yang aman, bermutu, berkhasiat, serta bernilai ekonomi.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri obat bahan alam melalui kolaborasi lintas sektor, pembinaan pelaku usaha, serta penguatan regulasi yang memberikan kepastian berusaha sekaligus melindungi masyarakat. Kami meyakini bahwa regulasi yang baik bukanlah hambatan, melainkan landasan untuk membangun kepercayaan dan daya saing,” ujarnya.
Menurut Sunarti, sinergi antara BPOM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan industri obat bahan alam di Kalimantan Tengah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal hingga menembus pasar nasional maupun internasional.
Pada kesempatan itu, Pemprov Kalimantan Tengah bersama BBPOM menyerahkan sertifikat kepada pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, keamanan, dan mutu produk.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan Gerakan Minum Jamu Bersama sebagai upaya mendorong masyarakat kembali mengonsumsi jamu sebagai warisan budaya bangsa. Masyarakat turut diingatkan agar memilih produk jamu yang telah memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan serta mutu yang ditetapkan BPOM.
Sunarti berharap seluruh pihak terus memperkuat sinergi dalam mengelola potensi tanaman obat lokal secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kalimantan Tengah di sektor obat bahan alam.






















Discussion about this post