• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Perkuat Gerakan Zakat, BAZNAS Tetapkan Kadar Fitrah Ramadan 1447 H

Pemkab Kotim Perkuat Gerakan Zakat, BAZNAS Tetapkan Kadar Fitrah Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Ilustrasi.

Foto:Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengintensifkan gerakan zakat Ramadan 1447 H/2026 M melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 400/029/Kesra/2026 yang mengatur pelaksanaan zakat fitrah, zakat mal, infak dan sedekah bagi ASN hingga BUMN/BUMD di wilayah tersebut.

Bupati Kotim, Halikinnor menegaskan Ramadan menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial dan solidaritas umat.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Kami mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, PPPK, tenaga outsourcing yang beragama Islam serta masyarakat muslim di Kotim untuk menunaikan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infaq dan Shodaqoh melalui BAZNAS Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, organisasi profesi dan pengusaha, camat, lurah hingga kepala desa se-Kotim.

Zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,8 kilogram beras atau setara 3,5 liter per jiwa, dan dapat disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAS) di masjid, langgar maupun musala.

Berdasarkan ketetapan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur, nilai zakat fitrah dalam bentuk uang menyesuaikan jenis beras yang dikonsumsi. Untuk beras biasa seharga Rp14.000 per kilogram, nilai zakat per jiwa sebesar Rp39.200. Beras medium Rp17.000 per kilogram dengan zakat Rp47.600 per jiwa.

Beras premium Rp21.000 per kilogram senilai Rp58.800 per jiwa. Beras premium super Rp26.000 per kilogram dengan zakat Rp72.800 per jiwa. Sedangkan beras khusus (beras merah) Rp41.000 per kilogram dengan nilai zakat Rp114.800 per jiwa.

Selain itu, infak dan sedekah bagi PNS, PPPK dan tenaga outsourcing juga diatur sesuai golongan dan jabatan, yakni outsourcing Rp10.000, PNS Golongan I/PPPK kelas jabatan 1–5 Rp20.000, PNS Golongan II/PPPK kelas jabatan 6 Rp30.000, PNS Golongan III/PPPK kelas jabatan 7–10 Rp50.000, PNS Golongan IV Rp100.000, serta pimpinan atau kepala perangkat daerah Rp150.000.

“Pengumpulan zakat yang dikoordinir UPZ di lingkungan SKPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD maupun organisasi profesi dan pengusaha dapat disalurkan melalui transfer rekening BSI atas nama BAZNAS Kotim, layanan jemput zakat, maupun pembayaran digital melalui QRIS,”tegasnya.

Seluruh hasil pengumpulan selanjutnya dilaporkan ke Sekretariat BAZNAS Kotim di Jalan HM Arsyad Komplek Islamic Center atau kantor pelayanan di Jalan HM Arsyad Km 3 Komplek Kantor Kelurahan MB Hilir.

Halikinnor berharap optimalisasi zakat di bulan suci ini tidak hanya meningkatkan kesadaran beribadah, tetapi juga memperluas manfaat bagi masyarakat kurang mampu di Kotim.

“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud solidaritas dan kepedulian sosial kita. Semoga apa yang kita tunaikan menjadi berkah bagi diri sendiri dan daerah yang kita cintai,” tandasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rapat Besar Digelar, Penyaluran Kartu Huma Betang Segera Digulirkan

Next Post

Dua Skema Bansos Disiapkan Jelang Lebaran, 33.116 Warga Kotim Terima Huma Betang

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Dua Skema Bansos Disiapkan Jelang Lebaran, 33.116 Warga Kotim Terima Huma Betang

Kapuas hingga Palangka Raya Dominasi Calon Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera

Pemprov Kalteng Dorong Generasi Muda Kreatif

Bupati Lamandau Pastikan TPP dan PBI di Lamandau Aman dari Pemangkasan

Wakil Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Wakil Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK