PALANGKA RAYA – Belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi salah satu tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hingga kini, masih terdapat sekitar Rp800 miliar DBH yang belum diterima daerah.
Menurut Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, pemerintah pusat baru merealisasikan pembayaran DBH kepada Kalteng sebesar Rp335 miliar. Meski demikian, ia enggan menyebut kekurangan penyaluran tersebut sebagai utang. “Kalau dibilang utang juga susah juga. Kurang lebih sekitar Rp800 miliaran,” ujar Agustiar, Selasa 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi terus berupaya memperjuangkan hak daerah tersebut, terlebih di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas. “Ya pasti kalau menagih, pasti. Apalagi uang tidak ada ini kan. Selama kebijakan ini, banyak otoritas kita yang diambil pusat,” katanya.
Agustiar menilai, selain persoalan DBH, Kalimantan Tengah juga masih menghadapi tantangan terkait status kawasan hutan yang dinilai turut memengaruhi ruang gerak daerah dalam mendorong investasi dan meningkatkan pendapatan.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post