SAMPIT – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Tidar Raya 3, Gang Langsat 4, Perumahan CMDP, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Rabu 22 Juli 2026 malam.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan informasi kebakaran diterima Posko Siaga BPBD dari warga sekitar melalui aplikasi pesan pada pukul 21.09 WIB. Tim TRC kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 21.19 WIB dan melakukan upaya pemadaman hingga operasi berakhir pada pukul 22.57 WIB.
“Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 0,5 hektare berhasil dipadamkan sebagai upaya pengamanan dan mencegah perluasan kebakaran,” ujar Multazam, Kamis 23 Juli 2026.
Sebanyak sembilan personel TRC BPBD Kotim dikerahkan dalam operasi tersebut. Pemadaman juga mendapat dukungan dari delapan warga masyarakat serta satu orang pelapor.
Dalam penanganan kebakaran, BPBD mengerahkan dua unit mobil tangki air, satu unit mobil DCab, empat unit sepeda motor, empat roll selang antar, dua nozzle, tiga unit handy talky, tiga pesawat rig, satu parang atau golok, tiga lampu kepala, serta perangkat komunikasi dan bahan bakar operasional.
“Estimasi penggunaan air sekitar 7.000 liter,” jelasnya.
Multazam menyebutkan, kondisi vegetasi di lokasi berupa semak belukar, pakis dan galam dengan jenis tanah gambut. Kebakaran terjadi pada bagian atas dan bawah lahan sehingga proses pemadaman dilakukan dengan metode penyekatan batas untuk mengendalikan potensi perluasan api.
Namun, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama keterbatasan sumber air dan minimnya penerangan karena operasi berlangsung pada malam hari. Sumber air terdekat berupa parit atau kanal berjarak sekitar 400 meter dari titik api, sedangkan lokasi kebakaran berjarak sekitar tiga kilometer dari posko.
“Situasi terakhir api sudah padam, meskipun masih terdapat sebagian titik yang mengeluarkan asap,” kata Multazam.
Selain melakukan pemadaman, personel BPBD juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar turut menjaga wilayahnya dari potensi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diingatkan mengenai adanya sanksi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Menurut Multazam, penanganan karhutla dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari menerima informasi masyarakat, melakukan koordinasi, mengerahkan personel dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, melaksanakan pemadaman dan penyekatan, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat sebelum operasi dinyatakan selesai.
Di sisi lain, Multazam juga menyampaikan bahwa dirinya mendapat penugasan ke Palangka Raya untuk membantu memperkuat koordinasi penanganan karhutla di tingkat provinsi.
Dalam penugasan tersebut, beberapa agenda yang dilakukan antara lain mengupayakan peminjaman alat pengukur Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) portabel, melakukan sinkronisasi data dengan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, serta berkomunikasi langsung dengan Satuan Tugas Udara BNPB di Palangka Raya.
Selain itu, Multazam juga dijadwalkan menghadiri rapat bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mohon izin penugasan ke Palangka Raya untuk membantu menjaga kampung dan memperkuat koordinasi penanganan karhutla,” ujar Multazam.
Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor dan sinkronisasi data menjadi hal penting dalam menghadapi potensi peningkatan karhutla, terutama untuk memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terukur.
(dia/matakalteng)


