PALANGKA RAYA – Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, menindaklanjuti aduan warga dengan menggelar mediasi di Kantor Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara cepat melalui pendekatan problem solving dan musyawarah.
“Kami mengedepankan penyelesaian melalui mediasi dengan melibatkan unsur kelurahan dan tokoh masyarakat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Rabu (25/2/2026).
Mediasi tersebut dilakukan menyusul laporan warga bernama Buyung terkait aktivitas penyedotan emas yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng Bengkel Aipda Nasotion bersama Bripda Saldy Prayoga serta dihadiri lurah, sekretaris dan staf kelurahan, mantir adat, Ketua RW 001 dan Ketua RT 003 RW 001.
Dalam pertemuan itu, aparat kepolisian bersama pihak kelurahan mendengarkan langsung keluhan pelapor dan memfasilitasi dialog untuk mencari jalan keluar yang disepakati bersama.
Bhabinkamtibmas juga menyarankan agar pelapor mendata pihak-pihak yang menggunakan alat penyedot emas untuk memudahkan proses pemanggilan dan mediasi lanjutan.
“Data tersebut penting agar kami bersama kelurahan bisa memanggil pihak terkait dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Polsek Sabangau menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan secara humanis dan persuasif.
Pendekatan dialogis dinilai menjadi langkah efektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sabangau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib dan kondusif dengan semangat musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post