PALANGKA RAYA – Tingkat kemantapan jalan di Provinsi Kalimantan Tengah kini mencapai 87 persen. Capaian ini menunjukkan hasil nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur dasar yang menjadi urat nadi konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengatakan capaian tersebut harus diimbangi dengan kesadaran bersama dalam menjaga kondisi jalan agar tetap dalam keadaan mantap.
“Betul. Mari semua para stakeholder, terutama para pengguna jalan, memanfaatkan jalan dengan bijak, dengan tonase yang sesuai ketentuan, serta menghindari penggunaan ODOL (over dimension and over load) agar ketahanan dan keausan jalan kita tetap terjaga,” ujarnya, Kamis 30 Oktober 2025.
Juni menegaskan, masih ada sekitar 13 persen ruas jalan yang menjadi fokus peningkatan pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah provinsi menerapkan kebijakan pembangunan yang merata dari desa hingga kota sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah.
“Kemantapan jalan kita saat ini mencapai 87 persen. Artinya, masih ada sekitar 13 persen yang menjadi perhatian kami untuk dipelihara dan ditingkatkan di masa mendatang. Kebijakan Gubernur adalah agar penanganan jalan dilakukan secara merata, dimulai dari desa hingga ke kota,” jelasnya.
Terkait sebaran kerusakan jalan, Juni menyebut bahwa kondisi terparah justru berada pada jalan nasional, terutama di Poros Tengah yang membelah wilayah Kalimantan Tengah. “Kerusakan jalan terbagi atas tiga kewenangan, yaitu jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Yang paling banyak mengalami kerusakan adalah jalan nasional, terutama di Poros Tengah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah kabupaten/kota untuk mempercepat pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan masing-masing, sehingga konektivitas antarwilayah dapat terus ditingkatkan.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post