PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat (DaldukKBP3APM) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) yang berkelanjutan.
Kepala Dinas DaldukKBP3APM Kota Palangka Raya, Fitriyanto Leksono, mengatakan bahwa kegiatan Penguatan Kota Layak Anak se-Kota Palangka Raya yang digelar baru-baru ini menjadi langkah awal penyusunan rencana aksi bersama seluruh unsur terkait.
“Kami menghadirkan seluruh OPD yang terkait, unsur Forkopimda, dan lintas sektor. Nanti akan ada rencana aksi dalam penyelenggaraan kota layak anak. Semua pihak punya nilai dan peran dalam mendukung hal ini,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan membahas indikator teknis dalam pelaksanaan KLA untuk memastikan arah kebijakan pembangunan ramah anak berjalan sistematis dan terukur. Pemerintah juga menyiapkan rencana jangka menengah selama lima tahun ke depan agar seluruh kebutuhan anak di Palangka Raya dapat terpenuhi.
“Kami akan merencanakan selama lima tahun ke depan dan membenahi apa yang diperlukan di Kota Palangka Raya dalam rangka mendukung tumbuh kembang serta partisipasi anak-anak,” katanya.
Dia menambahkan, jumlah anak di Kota Palangka Raya saat ini mencapai sekitar 26 persen dari total penduduk, atau sekitar 80 ribu anak, sehingga perhatian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi hal penting dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Semoga tahun depan sudah diakomodir oleh Wali Kota dan jajarannya untuk memulai pembahasan mengenai Perda Kota Layak Anak. Ini akan menjadi pondasi bagi sinergi, kolaborasi, dan harmonisasi agar program KLA dapat berlangsung dengan baik,” jelasnya.
Dia menegaskan, penyusunan perda dan rencana aksi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kota Palangka Raya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post