SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie, menegaskan dukungannya terhadap upaya pembangunan permanen pada Jembatan Patah yang berada di Jalan Kapten Mulyono yang selama ini kerap mengalami kerusakan dan menjadi keluhan masyarakat.
Menurut Rinie, persoalan jembatan tersebut sebenarnya sudah menjadi perhatian DPRD saat pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah. Namun, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara melalui pemeliharaan.
“Kemarin kami bahas itu saat pembahasan anggaran. Sebenarnya yang kami minta adalah prioritas, tetapi karena saat itu terjadi efisiensi dan anggaran di dinas teknis sangat terbatas, sehingga yang bisa dilakukan baru penanganan sesuai kemampuan anggaran yang ada,” ujar Rinie, Jumat 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah telah melakukan langkah penanganan terhadap kerusakan yang terjadi agar akses masyarakat tetap dapat digunakan dengan aman. Meski demikian, DPRD menilai solusi permanen tetap diperlukan mengingat lokasi tersebut berulang kali mengalami kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
“Kalau untuk pembangunan permanen memang belum sampai ke tahap itu, tetapi sekarang sedang dilaksanakan penanganannya. Mudah-mudahan nanti bisa sampai ke pembangunan permanen karena memang lokasi itu sering terjadi kejadian seperti ini,” katanya.
Rinie menegaskan Komisi IV DPRD Kotim akan terus mendukung upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya pada titik-titik yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Bahkan jika pada tahun anggaran mendatang pemerintah daerah mengusulkan pembangunan ulang secara menyeluruh, DPRD siap memberikan dukungan penuh.
“Kalau dilakukan pembongkaran total dan pembangunan baru, tentu kami sangat mendukung. Karena memang sering terjadi musibah di lokasi tersebut. Harapan kita memang harus diprioritaskan agar masyarakat mendapatkan akses yang lebih aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia berharap pembangunan permanen dapat segera direalisasikan ketika kondisi keuangan daerah memungkinkan sehingga persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan secara tuntas.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post