SAMPIT – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan proses penerimaan siswa sesuai mekanisme yang berlaku, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Menurut Syahbana, DPRD melalui Komisi III telah beberapa kali mengingatkan dan mengimbau agar pelaksanaan SPMB dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut penting untuk menjamin seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
“SPMB ini sudah beberapa kali kita ingatkan dan kita imbau agar sesuai dengan mekanisme yang ada. Kemudian yang berikutnya agar penerimaan ini memang sesuai dengan transparansi yang berlaku, sesuai dengan sistem yang ada,” kata Syahbana, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menegaskan, transparansi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan SPMB agar tidak menimbulkan persoalan maupun keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh sekolah diminta mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan kegiatan SPMB. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Politisi tersebut juga meminta pihak sekolah lebih selektif dan berhati-hati selama proses penerimaan berlangsung. Pengawasan internal perlu diperkuat untuk mencegah adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan sekolah atau institusi tertentu demi kepentingan pribadi.
“Jadi nanti pihak sekolah agar selektif. Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan proses penerimaan siswa baru,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB yang berjalan sesuai aturan akan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap dunia pendidikan di Kotim. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, dinas terkait hingga masyarakat, diharapkan turut mengawal jalannya proses penerimaan siswa baru.
Syahbana menambahkan, Komisi III DPRD Kotim akan terus memantau pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa.
(dia/matakalteng)


















Discussion about this post