PALANGKA RAYA – Polsek Sabangau memfasilitasi mediasi sengketa lahan yang melibatkan dua warga di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Pertemuan yang digelar di Aula Kelurahan Kereng Bangkirai tersebut dilakukan sebagai upaya mencari penyelesaian secara musyawarah atas permasalahan yang terjadi.
“Upaya mediasi telah kami fasilitasi melalui musyawarah bersama para pihak, namun belum diperoleh kesepakatan sehingga diberikan waktu untuk tindak lanjut koordinasi internal masing-masing pihak,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Jumat (19/6/2026).
Mediasi dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai Aiptu F. E. Sihotang dengan melibatkan pemerintah kelurahan, Babinsa, paralegal kelurahan serta kedua pihak yang bersengketa. Sengketa tersebut berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan di Jalan Batu Ampar, RT 05 RW 01.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan dasar kepemilikan atas lahan yang diperselisihkan. Langkah itu dilakukan guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait pokok permasalahan yang terjadi.
“Pendekatan yang dilakukan mengedepankan musyawarah dan komunikasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” ujar Agung.
Kehadiran unsur kelurahan dan aparat terkait diharapkan dapat membantu menciptakan suasana dialog yang kondusif. Selain itu, proses mediasi juga menjadi sarana untuk mempertemukan kepentingan kedua belah pihak dalam mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Meski pembahasan berlangsung dengan lancar, hingga akhir pertemuan belum tercapai kesepakatan mengenai penyelesaian sengketa lahan tersebut. Kedua pihak masih mempertahankan dasar kepemilikan yang mereka miliki.
“Salah satu pihak meminta waktu tambahan untuk melakukan koordinasi dengan keluarga sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait penyelesaian permasalahan ini,” katanya.
Karena belum menemukan titik temu, mediasi sementara ditunda dan akan dilanjutkan setelah masing-masing pihak melakukan koordinasi internal. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang tercapainya kesepakatan pada pertemuan berikutnya.
Polsek Sabangau menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa melalui pendekatan problem solving guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai.
“Kami berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan komunikasi dan musyawarah sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai serta tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tutup Agung.
(rzl/matakalteng)
















Discussion about this post