• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » Pupuk Subsidi dari Lempuyang Gagal Masuk Sampit Setelah Dicegat Polisi

Pupuk Subsidi dari Lempuyang Gagal Masuk Sampit Setelah Dicegat Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Puluhan karung pupuk bersubsidi diamankan Polsek Jaya Karya setelah diduga hendak dibawa keluar dari Kecamatan Teluk Sampit.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Puluhan karung pupuk bersubsidi diamankan Polsek Jaya Karya setelah diduga hendak dibawa keluar dari Kecamatan Teluk Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sebanyak 80 karung pupuk bersubsidi pemerintah gagal keluar dari wilayah Kecamatan Teluk Sampit setelah diamankan jajaran Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial MSD (56) yang mengaku sebagai pemilik pupuk tersebut.

Kasus ini terungkap pada Minggu malam 14 Juni 2026 di Jalan HM Arsyad, jalur Samuda–Ujung Pandaran, tepatnya di depan Mapolsek Jaya Karya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca juga berita lainnya

Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolres Barsel Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80 2026

Penyegaran Organisasi, Empat Kapolsek Jajaran Polres Kotim Jalani Sertijab

Polres Kotim Usulkan Pemecatan Dua Anggota Bermasalah, Satu Terindikasi Narkoba

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Pria Paruh Baya dengan Empat Paket Sabu di Sampit

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan bermula ketika anggota Polsek Jaya Karya yang sedang melaksanakan piket menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua kendaraan yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi dalam jumlah besar dari Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan di jalur yang diperkirakan akan dilalui kendaraan pengangkut pupuk tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, tidak lama setelah melakukan pemantauan, petugas melihat dua unit kendaraan pikap yang sesuai dengan informasi yang diterima.

Petugas kemudian menghentikan kedua kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat diperiksa, sopir mengakui bahwa kendaraan yang mereka bawa bermuatan pupuk bersubsidi pemerintah,” kata AKP Edy Wiyoko, Kamis, 18 Juni 2026.

Dua kendaraan yang diamankan masing-masing berupa Daihatsu Grand Max warna putih dengan nomor polisi KH 9231 PF dan Daihatsu Grand Max nomor polisi KH 8229 FT.

Setelah dibawa ke halaman Mapolsek Jaya Karya dan dilakukan pemeriksaan lebih rinci, petugas menemukan masing-masing kendaraan mengangkut 40 karung pupuk bersubsidi.

Total terdapat 80 karung pupuk yang terdiri dari pupuk jenis NPK Phonska dan Urea.

Petugas kemudian meminta para pengemudi menghubungi pemilik pupuk tersebut. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial MSD datang ke Mapolsek dan mengakui bahwa seluruh pupuk tersebut adalah miliknya.

Kepada petugas, MSD mengaku membeli pupuk tersebut dari sejumlah petani di Desa Lempuyang. Pupuk itu rencananya akan dibawa ke Kota Sampit untuk dijual kembali.

Namun saat dilakukan pemeriksaan administrasi, MSD tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang berkaitan dengan distribusi maupun pengangkutan pupuk bersubsidi tersebut.

Ia juga tidak dapat memperlihatkan delivery order (DO), izin usaha distribusi pupuk bersubsidi, maupun dokumen lain yang menjadi dasar legalitas pengangkutan pupuk tersebut.

“Yang bersangkutan mengakui pupuk itu miliknya, namun tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait distribusi pupuk bersubsidi maupun izin usaha yang diperlukan,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, polisi menduga telah terjadi penyalahgunaan terhadap pupuk bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi petani penerima manfaat sesuai ketentuan pemerintah.

“Saat ini MSD bersama barang bukti berupa 80 karung pupuk bersubsidi dan dua unit kendaraan pengangkut telah diamankan di Polsek Jaya Karya, “ tutup Edy.

(gus/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Barsel Eddy Raya Lantik 14 Pejabat Adminitrator dan Pengawas Perkuat Pelayanan Publik Hingga Puskesmas

Next Post

Pengalaman Birokrasi Dinilai Jadi Modal Besar, Nama Siyono Menguat Jelang Musda Golkar Kotim

Berita Terkait

Hukrim

Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolres Barsel Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80 2026

Kamis, 18 Juni 2026
Hukrim

Penyegaran Organisasi, Empat Kapolsek Jajaran Polres Kotim Jalani Sertijab

Rabu, 17 Juni 2026
Hukrim

Polres Kotim Usulkan Pemecatan Dua Anggota Bermasalah, Satu Terindikasi Narkoba

Rabu, 17 Juni 2026
Hukrim

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Pria Paruh Baya dengan Empat Paket Sabu di Sampit

Rabu, 17 Juni 2026
Hukrim

Simpan Satu Paket Sabu, Wanita 24 Tahun Diamankan Polisi di Ketapang

Rabu, 17 Juni 2026
Hukrim

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kotim Dorong UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Lokal

Rabu, 10 Juni 2026
Load More
Next Post

Pengalaman Birokrasi Dinilai Jadi Modal Besar, Nama Siyono Menguat Jelang Musda Golkar Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Pupuk Subsidi dari Lempuyang Gagal Masuk Sampit Setelah Dicegat Polisi

Kamis, 18 Juni 2026

Simpan Satu Paket Sabu, Wanita 24 Tahun Diamankan Polisi di Ketapang

Rabu, 17 Juni 2026

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12228 shares
    Share 4891 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2783 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK