KUALA KAPUAS – Momen mengambil Rapor tahun ini, agak sedikit berbeda dari tahun tahun sebelumnya bagi orang tua wali murid yang ada di Kota Air. Sebab pembagian Rapor kenaikan kelas tahun 2026 hari ini, seluruh orang tua laki-laki wali murid diwajibkan hadir ke sekolah untuk mengambil Rapor anaknya.
Kehadiran para orang tua laki-laki wali murid di sekolah pagi ini, merupakan bentuk dukungan mereka pada Pemerintah. Dalam rangka mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR), sebagai Implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digaungkan pemerintah selama ini. Demikian dikatakan Cahya, Jumat 19 Juni 2026.
Menurutnya pengambilan rapor kenaikan kelas anaknya kali ini, merupakan yang perdana dia hadir ke sekolah anaknya. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam hal pengambilan dan pembagian Rapor mulai ulangan Semester hingga kenaikan kelas anak-anak yang hadir dan tampil terdepan adalah ibu dari anak-anak.
Dia mengaku suasana mengambil Rapor kali ini memang sedikit berbeda dari tahun lalu, karena kehadirannya disekolah. Semata mendukung berbagai program yang dicanang oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah salah satunya GAMR dan GATI.
Orang tua wali murid ini juga menyebutkan Momen GAMR dan GATI hari ini, patut kita syukuri, karena para orang tua laki-laki wali murid bisa saling kenal dan tegur sapa antar sesama wali murid. Bukan hanya itu saja momen ini sekaligus ajang silahtuhrahmi dan mempererat persaudaran sesama Insan.
“Terimakasih, saya sangat berterima kasih sekaligus menggaprisiasi pada Pemkab Kapuas, terutama untuk jajaran tenaga pendidik maupun para guru-guru dan wali kelas sekolah MTSN 1 Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas yang sudah berkenan membimbing juga mendidik anak-anak mereka di sekolah tersebut,” terangnya.
Senada dengan itu ibu-ibu orang tua wali murid lainnya juga turut mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam untuk seluruh jajaran pendidik yang ada di Sekolah MTSN 1 Kapuas. Karena selalu senantiasa memberikan bimbingan serta mendidik anak-anak meraka agar bisa cerdas dan berakhlak baik selama mengikuti pelajaran di sekolah.” Imbuh Rahmi salah satu ibu orang tua murid.
Pantauan Media ini suasana pengambilan Rapor para murid-murid di sekolah MTSN 1 Kapuas, terlihat kasat mata para laki-laki atau ayah dari wali murid memenuhi seluruh ruangan terutama Kelas 7 dan Kelas 8 Sekolah Madrasah ITsanawiyah Negeri 1 Kapuas.
Untuk di ketahui bersama Geeakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR) dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang dicanangkan Pemerintah Pusat tersebut. Sesuai Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Selain itu juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021tentang percepatan penurunan stunting, serta surat edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKkBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Ini juga diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kapuas Layak Anak dan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kapuas.
(raf/matakalteng)






















Discussion about this post