SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026 yang hingga pertengahan Juni belum berjalan maksimal. Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Bapperida, Inspektorat, serta BKAD.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, mengungkapkan bahwa sejumlah proyek infrastruktur masih menghadapi berbagai hambatan sehingga pelaksanaannya belum dapat berjalan sesuai target. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah penyesuaian harga setelah terjadi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak langsung terhadap biaya pekerjaan di lapangan.
“Masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Selain adanya aturan baru, juga terjadi penyesuaian harga akibat kenaikan BBM sehingga sejumlah paket pekerjaan perlu dihitung ulang,” kata Mariani, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama perangkat terkait harus melakukan evaluasi terhadap sejumlah paket kegiatan. Langkah itu diperlukan agar pekerjaan yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun pihak pelaksana.
“Sebagian pekerjaan bahkan sudah masuk proses lelang. Namun karena harga BBM naik sehingga harus dicari solusi agar pekerjaan tetap berjalan. Kita tentu tidak ingin kontraktor mengundurkan diri karena biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan perhitungan awal. Kalau itu terjadi, daerah juga yang dirugikan,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV juga menaruh perhatian terhadap sejumlah proyek prioritas yang dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Di antaranya pembangunan ruas jalan Kandan–Camba–Simpur dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Selain itu, program penanganan drainase di kawasan Jalan Pelita dan Jalan Tjilik Riwut atau Jalan Panjaitan turut menjadi fokus pembahasan. Perbaikan sistem drainase dinilai penting untuk mengurangi genangan dan banjir yang selama ini kerap terjadi di beberapa titik perkotaan.
Mariani menjelaskan, meskipun sejumlah kegiatan telah direncanakan, masih terdapat berbagai tahapan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami masih membahas banyak hal teknis. Ada sejumlah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan. Kami ingin semua proyek nantinya benar-benar clean and clear,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh program berjalan sesuai regulasi, Komisi IV berencana melanjutkan koordinasi dengan Bapperida, Inspektorat, serta perangkat daerah terkait lainnya. Sinergi lintas instansi dinilai menjadi kunci agar proses pembangunan dapat dipercepat tanpa mengabaikan aspek transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai bahan perbandingan, Komisi IV sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Dari daerah tersebut, DPRD memperoleh gambaran mengenai percepatan realisasi APBD yang telah mencapai sekitar 50 persen pada pertengahan tahun dan diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan pelaksanaan pembangunan di Kotim.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post