• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » RDP Plasma Sawit Memanas, DPRD Kotim Tegaskan Perusahaan Harus Hadirkan Pimpinan

RDP Plasma Sawit Memanas, DPRD Kotim Tegaskan Perusahaan Harus Hadirkan Pimpinan

Senin, 6 April 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Suasana RDP terkait tuntutan realisasi plasma di DPRD Kotim, 6 April 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Suasana RDP terkait tuntutan realisasi plasma di DPRD Kotim, 6 April 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pembahasan mengenai kewajiban plasma perkebunan sawit kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin, 6 April 2026. Forum tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotim Rimbun dan dihadiri perwakilan perusahaan serta kelompok masyarakat yang menuntut realisasi plasma 20 persen.

Dalam rapat tersebut, Rimbun langsung menyoroti kehadiran pihak perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan undangan DPRD. Ia menegaskan bahwa pihak yang diminta hadir dalam RDP adalah pimpinan perusahaan atau pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Yang kami undang itu pimpinan tertinggi. Kalau yang hadir tidak bisa mengambil keputusan, untuk apa ikut rapat ini,” tegas Rimbun, Senin 6 April 2026.

Ketegangan sempat terjadi ketika diketahui salah satu perusahaan, yakni PT SSP, hanya mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan keputusan perusahaan. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan rapat yang digelar untuk mencari solusi atas tuntutan masyarakat.

Perwakilan perusahaan tersebut bahkan menyatakan kesediaannya meninggalkan ruangan apabila kehadirannya dianggap tidak memenuhi syarat.

Menanggapi hal itu, Rimbun secara tegas mempersilakan yang bersangkutan keluar dari ruang rapat karena dinilai tidak memiliki kapasitas dalam proses pengambilan keputusan.

“Di surat undangan kami sudah jelas disebutkan bahwa yang hadir adalah pimpinan tertinggi perusahaan. Kalau tidak sesuai, jangan salahkan kami,” ujarnya.

Selain persoalan perwakilan perusahaan, DPRD juga mencatat adanya sejumlah perusahaan yang tidak menghadiri undangan rapat tanpa memberikan keterangan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi DPRD Kotim untuk ditindaklanjuti.

Beberapa perusahaan yang tidak hadir antara lain PT BSL, PT BUM, PT TASK I, PT TASK II, PT TASK III, serta perusahaan yang tergabung dalam Sinar Mas Group.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Plasma Sawit (AMPLAS) Audy Valent menegaskan bahwa masyarakat tetap menuntut pemenuhan kewajiban plasma sebesar 20 persen dari perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kotim.

Ia menilai kehadiran pimpinan perusahaan dalam forum seperti RDP sangat penting agar pembahasan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi mampu menghasilkan keputusan yang jelas.

“Yang hadir dari perusahaan harus yang bisa mengambil keputusan, supaya ada kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan plasma sawit telah lama menjadi aspirasi masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Karena itu, pihaknya berharap forum RDP dapat menjadi ruang penyelesaian yang menghasilkan langkah konkret.

DPRD Kotim sendiri menegaskan akan terus mendorong penyelesaian persoalan plasma dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Selain Jembatan Garuda, DPRD Harap Ada Jembatan Beton di Dusun Tandang

Next Post

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Camat Diminta Segera Dituntaskan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Camat Diminta Segera Dituntaskan

Berbulan-bulan Berjalan, Tuntutan Plasma Sawit Dinilai Belum Jelas

Kesimpulan RDP, DPRD Kotim Siapkan Koordinasi ke Provinsi dan Pusat untuk Tegaskan Regulasi Plasma Sawit

Disbudpar Kotim Siapkan Konsep Baru Pengembangan Pantai Ujung Pandaran

Disbudpar Kotim Mulai Garap Pulau Hanibung, 262 Hektare Disiapkan Jadi Destinasi Healing

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK