• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Berbulan-bulan Berjalan, Tuntutan Plasma Sawit Dinilai Belum Jelas

Berbulan-bulan Berjalan, Tuntutan Plasma Sawit Dinilai Belum Jelas

Senin, 6 April 2026
in Hukrim, Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Suasama RDP terkait realisasi plasma sawit 20 persen di DPRD Kotim, 6 April 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Suasama RDP terkait realisasi plasma sawit 20 persen di DPRD Kotim, 6 April 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Realisasi kewajiban plasma dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas meskipun tuntutan tersebut sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Masyarakat Pejuang Plasma (AMPLAS) Kotim, Audy Valent, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kotim, Senin 6 April 2026.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

“Sejak tuntutan kami sampaikan pada September 2025 lalu, memang ada beberapa perusahaan yang sudah melaksanakan plasma 20 persen di dalam inti. Namun sebagian lainnya masih menyebut sedang berproses tanpa ada kejelasan sampai di mana tahapnya,” ujar Audy, Senin 6 April 2026.

Ia menilai perkembangan yang terjadi selama ini belum memberikan kepastian bagi masyarakat. Padahal kewajiban plasma 20 persen bagi perusahaan perkebunan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dalam berbagai pertemuan yang digelar untuk membahas persoalan tersebut, pembahasan justru kerap bergeser pada alternatif skema lain yang tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Salah satu opsi yang sering muncul adalah kerja sama melalui konsep Nilai Optimum Produksi (NOP) atau usaha ekonomi produktif. Namun AMPLAS menegaskan menolak skema tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan kewajiban plasma sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Kami tidak mau menerima opsi itu. Kami tetap pada tuntutan sesuai aturan, yakni plasma 20 persen di dalam inti. Dasar hukumnya sudah jelas,” tegasnya.

Audy juga menilai alasan perusahaan yang menyebut adanya kendala regulasi tidak sepenuhnya dapat diterima. Pasalnya, ada perusahaan yang sudah mampu merealisasikan kewajiban plasma tersebut.

“Pembahasan dalam RDP ini panjang membahas aturan dan regulasi, sementara ada perusahaan yang bisa melaksanakan plasma. Kalau begitu, kenapa perusahaan lain tidak bisa,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan komitmen pemerintah daerah yang pernah disampaikan saat audiensi antara AMPLAS dengan Bupati Kotim pada September 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati disebut menyatakan kesediaannya turun langsung bersama koperasi masyarakat apabila perusahaan tidak menjalankan kewajibannya.

Menurut Audy, pernyataan tersebut menjadi salah satu harapan masyarakat agar persoalan plasma bisa segera mendapatkan solusi.

“Pernyataan itu yang kami pegang. Bahkan saat itu disebutkan siap memimpin koperasi turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas pabrik jika kewajiban tidak dijalankan,” ungkapnya.

Namun hingga kini langkah tersebut belum terealisasi. Karena itu, AMPLAS membuka kemungkinan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya memiliki dukungan dari ribuan anggota yang tergabung dalam koperasi masyarakat di Kotim.

“Kalau tidak ada realisasi, kami siap turun ke Pemda untuk menjemput Bupati agar segera turun ke lapangan. Ada 12.439 anggota dari 32 koperasi yang siap bergerak,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui rencana aksi tersebut sempat hampir dilakukan, namun ditunda karena mempertimbangkan berbagai hal. Kendati demikian, opsi tersebut tetap terbuka apabila tuntutan masyarakat tidak mendapatkan kepastian.

AMPLAS berharap pemerintah daerah, DPRD serta perusahaan perkebunan dapat mengambil langkah konkret agar kewajiban plasma dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Camat Diminta Segera Dituntaskan

Next Post

Kesimpulan RDP, DPRD Kotim Siapkan Koordinasi ke Provinsi dan Pusat untuk Tegaskan Regulasi Plasma Sawit

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Kesimpulan RDP, DPRD Kotim Siapkan Koordinasi ke Provinsi dan Pusat untuk Tegaskan Regulasi Plasma Sawit

Disbudpar Kotim Siapkan Konsep Baru Pengembangan Pantai Ujung Pandaran

Disbudpar Kotim Mulai Garap Pulau Hanibung, 262 Hektare Disiapkan Jadi Destinasi Healing

Kalteng Resmi Berlakukan WFH-WFO, Layanan Publik Tetap 100 Persen WFO

Pemda Kotim Tegaskan Kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya Sah, Konflik Lahan Akan Ditangani Satgas !!

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK