SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mulai menyiapkan langkah awal untuk mengembangkan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata alam baru. Kawasan seluas sekitar 262 hektare tersebut direncanakan menjadi lokasi wisata berbasis alam yang menawarkan suasana tenang bagi pengunjung.
Kepala Disbudpar Kotim Ramadhansyah mengatakan pengembangan Pulau Hanibung merupakan bagian dari program pemerintah daerah yang telah masuk dalam visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pulau Hanibung sudah masuk dalam visi dan misi Bupati yang tertuang di dalam RPJMD, sehingga pengembangannya menjadi salah satu prioritas dalam sektor pariwisata daerah,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Menurutnya, tahap awal yang saat ini dilakukan adalah inventarisasi lahan untuk memastikan pemetaan kawasan sebelum dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kawasan Pulau Hanibung diketahui berstatus Area Penggunaan Lain (APL), sehingga memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai kawasan wisata.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di kawasan tersebut secara turun-temurun.
Ramadhansyah menegaskan bahwa proses pengembangan wisata tidak akan mengabaikan aktivitas masyarakat yang telah lama menggantungkan penghidupan di kawasan itu.
“Memang tidak ada kepemilikan lahan secara sah di sana, tetapi ada masyarakat yang sejak dulu mengelola lahan tersebut secara turun-temurun. Itu tetap menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Dalam konsep pengembangan yang disiapkan, Pulau Hanibung tidak hanya akan menjadi lokasi wisata alam, tetapi juga diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Salah satu potensi yang tengah dipertimbangkan adalah pengembangan usaha berbasis sumber daya alam lokal.
Ramadhansyah mencontohkan masyarakat yang memiliki kebun rotan tetap dapat melanjutkan aktivitasnya, namun nantinya dapat dikombinasikan dengan kegiatan lain seperti budidaya lebah madu untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi.
“Misalnya masyarakat yang punya kebun rotan tetap berkebun, tetapi bisa dikembangkan juga dengan budidaya lebah sehingga menghasilkan madu,” katanya.
Selain itu, Disbudpar juga akan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam pengelolaan kawasan tersebut. Pemerintah daerah akan mengimbau masyarakat untuk menjaga ekosistem dengan tidak melakukan penebangan pohon, pembakaran lahan, maupun perburuan liar di kawasan Pulau Hanibung.
Langkah tersebut dilakukan agar kawasan wisata yang dikembangkan tetap mempertahankan karakter alamnya sehingga dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana tenang.
“Wisatawan sekarang banyak yang mencari tempat yang tenang dan nyaman untuk beristirahat atau healing. Konsep itulah yang ingin kita kembangkan di Pulau Hanibung,” ungkapnya.
Ia menargetkan dalam dua tahun ke depan kawasan tersebut sudah dapat mulai dikunjungi oleh wisatawan. Pada tahap awal, pengembangan akan difokuskan pada penataan kawasan serta penanaman pohon untuk menjaga keasrian lingkungan.
“Target kami dalam dua tahun ke depan Pulau Hanibung sudah bisa mulai dikunjungi masyarakat sebagai salah satu destinasi wisata alam di Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)

