SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mulai menyusun konsep pengembangan baru untuk kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Kepala Disbudpar Kotim Ramadhansyah mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah penataan identitas kawasan wisata tersebut, termasuk pemberian nama resmi pada aset pemerintah daerah yang berada di kawasan pantai.
“Aset pemerintah daerah yang ada di sana saat ini masih disebut Ujung Pandaran saja. Ke depan tentu harus memiliki nama khusus sebagai identitas kawasan wisata,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Selain penataan identitas, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak swasta. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan kawasan wisata tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mengkaji lebih dulu dari sisi regulasi, apakah memungkinkan dilakukan kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta,” jelasnya.
Menurut Ramadhansyah, rencana pembenahan tersebut muncul karena tingginya minat wisatawan yang berkunjung ke kawasan Ujung Pandaran dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini terlihat dari tingkat hunian penginapan milik swasta di sekitar pantai yang hampir selalu penuh.
“Perkembangan fasilitas di sekitar kawasan sudah cukup pesat. Bahkan dalam waktu satu minggu saja kamar penginapan sering kali sudah penuh,” katanya.
Di sisi lain, ia menilai fasilitas milik pemerintah daerah di kawasan tersebut masih belum mampu bersaing dengan fasilitas yang disediakan oleh pihak swasta.
Karena itu, Disbudpar Kotim berupaya mencari konsep pengembangan yang dapat meningkatkan kualitas fasilitas wisata sekaligus menarik minat investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan sektor pariwisata.
Salah satu ide yang muncul adalah membuka peluang investasi pembangunan hotel berbintang di kawasan pantai. Menurutnya, konsep hotel tepi pantai dapat menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kotim.
“Tidak menutup kemungkinan nantinya ada investasi pembangunan hotel berbintang di kawasan pantai. Konsepnya bisa seperti hotel tepi pantai yang menjadi daya tarik wisata,” ujarnya.
Ramadhansyah menilai potensi tersebut cukup besar karena akses menuju Pantai Ujung Pandaran saat ini sudah semakin baik. Jalan menuju lokasi wisata juga dinilai cukup nyaman dengan waktu tempuh yang relatif singkat dari pusat Kota Sampit.
Selain fokus pada pengembangan Ujung Pandaran, Disbudpar juga mulai melirik sejumlah lokasi lain yang berpotensi dijadikan destinasi wisata baru di Kotim.
Beberapa kawasan yang sedang dipertimbangkan antara lain Pulau Hanibung serta lokasi bekas galian C yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi area rekreasi bagi masyarakat.
“Kami melihat ada beberapa lokasi lain yang bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata, termasuk kawasan Hanibung dan beberapa tempat yang memiliki potensi untuk dijadikan lokasi rekreasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Ramadhansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi terkait rencana perubahan nomenklatur dinas dengan menambahkan unsur ekonomi kreatif.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas ruang kerja Disbudpar dalam membina pelaku usaha kreatif yang selama ini berkembang di daerah.
“Kami sedang berkoordinasi terkait penambahan nomenklatur ekonomi kreatif agar sektor ini bisa lebih terakomodasi dalam program dan kegiatan yang dijalankan,” katanya.
Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan program pengembangan pariwisata daerah dapat berjalan lebih terintegrasi dengan penguatan sektor ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post