SAMPIT – Persoalan sampah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kotim. Tidak hanya menyangkut kebersihan lingkungan, persoalan tersebut juga dinilai berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, kenyamanan, hingga kualitas hidup warga.
Karena itu, Komisi II DPRD Kotim menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapperida, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, guna membahas strategi penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Akhyannoor, yang menegaskan bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat.
Akhyannoor mengatakan, DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah tidak bisa dianggap sebagai urusan Dinas Lingkungan Hidup semata. Ini merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat,” ujarnya, Kamis 16 Juli 2026.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Oleh sebab itu, Komisi II meminta pemerintah daerah melalui DLH lebih aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan perusahaan perkebunan maupun sektor swasta agar ikut berkontribusi dalam penanganan sampah.
Ia menilai keterlibatan dunia usaha penting mengingat aktivitas perusahaan juga menghasilkan limbah dan memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
“Kami berharap perusahaan tidak hanya fokus pada kegiatan usahanya, tetapi juga mengambil bagian dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui program-program pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” kata Akhyannoor.
Selain memperkuat kolaborasi, rapat tersebut juga menghasilkan rekomendasi agar DLH bersama Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) segera menyusun kajian tata kelola pengelolaan sampah.
Kajian tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan, penyusunan program, hingga penganggaran agar penanganan sampah lebih tepat sasaran.
Akhyannoor menjelaskan, setiap kebijakan harus didasarkan pada data dan kajian yang komprehensif sehingga program yang dijalankan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin kebijakan yang diambil bukan sekadar solusi jangka pendek. Harus ada perencanaan yang matang sehingga sistem pengelolaan sampah di Kotim bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam rapat itu, Komisi II DPRD Kotim juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program pengelolaan sampah melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Dukungan legislatif diharapkan mampu memperkuat langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kebersihan sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup.
Menurut Akhyannoor, kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan sampah. Ia mengajak seluruh warga untuk mulai membiasakan pengelolaan sampah dari lingkungan masing-masing, seperti memilah sampah dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Kalau pemerintah sudah berupaya meningkatkan pelayanan tetapi masyarakat masih membuang sampah sembarangan, maka persoalan ini tidak akan pernah selesai. Karena itu, kepedulian masyarakat menjadi bagian yang sangat penting,” ujarnya.
Melalui rapat kerja tersebut, diharapkan lahir langkah-langkah konkret yang mampu memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bumi Habaring Hurung.
(dia/matakalteng)



















Discussion about this post