• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemerintah Diminta Tak Biarkan Kenaikan Harga Elpiji Bersubsidi

Pemerintah Diminta Tak Biarkan Kenaikan Harga Elpiji Bersubsidi

Kamis, 18 April 2024
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: MATAKALTENG - Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi.

FOTO: MATAKALTENG - Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi menyebutkan, saat ini harga gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi mengalami kenaikan. Ia mendorong pemerintah bertindak dengan melakukan sidak kebeberapa pangkalan agar mengetahui penyebabnya.

“Pasalnya kenaikan ini juga terjadi di tingkat provinsi khususnya Kalimantan Tengah. Bahkan di tingkat pengecer dijual hingga menyentuh harga Rp50 ribu per tabung gas, sehingga menjadi keluhan masyarakat yang menggunakannya sehari-hari,”ujarnya, Kamis 18 April 2024.

Baca juga berita lainnya

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Padahal diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) gas elpiji 3 kilogram di harga Rp22 ribu. Namun pada prakteknya, tidak sedikit masyarakat yang membeli jauh di atas harga tersebut.

“Kita minta agar pemerintah bisa segera merespon situasi tersebut dan menindaklanjutinya. Mengingat harga gas elpiji bersubsidi itu di tingkat pengecer sudah sering dijual dengan harga lebih mahal dari HET. Kenaikan harga di pengecer merupakan persoalan klasik, mestinya ini jangan sampai terjadi lagi, terlebih gas elpiji sudah menjadi konsumsi

harian masyarakat,”ungkapnya.

Untuk itu, pemerintah dalam hal ini dinas perdagangan hingga Pertamina sebagai pihak yang terlibat langsung bisa segera menganalisa apa penyebabnya dan memberikan solusi segera.

“Apalagi kenaikan harga gas elpiji bersubsidi sudah menjadi permasalahan yang berulang-ulang, sehingga harusnya hal ini bisa diantisipasi. Harus ada peninjauan dan penindakan terhadap agen-agen dan pangkalan yang nakal,”pungkasnya.

Pada awal tahun lalu, Polres Kotim sudah mengamankan pedagang gas elpiji 3 kg yang menjual di atas HET. pihaknya mengamankan pemilik kios berinisial ST beserta barang bukti berupa 120 tabung 3 kilogram yang masih ada isi dan 86 tabung 3 kilogram yang kosong.
Berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, wanita berusia 36 tahun itu kerap menjual elpiji 3 kilogram di kisaran harga Rp35 ribu-Rp45 ribu per ulang tabung, padahal HET elpiji 3 kilogram di kawasan Kota Sampit adalah Rp22 ribu.

Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan pihaknya mendapati bahwa kios tersebut tidak memiliki izin maupun penunjukan dari agen untuk menyertai usaha penjualan elpiji subsidi.

Akibat perbuatannya tersangka ST dijerat dengan Pasal 55 Sub Pasal 53 huruf d jo. Pasal 23 Ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp6 miliar.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Belum Ada Bacalon yang Mendaftar di PDI Perjuangan Kotim

Next Post

Pernikahan Usia Dini Masih Menjadi Persoalan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Senin, 27 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Pernikahan Usia Dini Masih Menjadi Persoalan

Pemdes Diminta Optimalkan Pengembangan BUMDes

Apresiasi Penanganan Sampah Pascalebaran

Peningkatan SDM Sudah Sering Disampaikan dalam Musrenbang

Imbas Konflik Iran dan Israel, Harga Emas Naik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK