SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati menilai, saat ini pernikahan di usia dini masih menjadi persoalan di Kotim. Sehingga seluruh pihak terkait harus bahu membahu untuk menekan angka pernikahan dini di Kotim.
“Mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), lalu Dinas Pendidikan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, pemerintah kecamatan, serta sekolah, agar masif melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak,” ujarnya, Kamis, 18 April 2024.
Menurutnya, sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak bisa dilakukan di sekolah-sekolah, sehingga mereka tidak mudah memutuskan untuk menikah di usia anak atau usia sekolah.
“Jangan sampai anak-anak masih duduk pada bangku Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) memutuskan untuk menikah, karena itu perlu berbagai persiapan mulai dari kesiapan fisik, mental hingga finansial,” tegasnya.
Disebutkannya, pada tahun 2022 lalu Kotim sempat menduduki posisi kedua tertinggi terjadinya pernikahan dini di Indonesia. Tentu hal ini sangat memprihatikan. Untuk itu Pengadilan Agama Sampit harus bekerjasama dengan Dinas Kesehatan berkaitan pelayanan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin dalam menjalani perkawinan.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho mengatakan, generasi muda jangan sampai nekad untuk menikah terlalu dini atau di usia anak. Pasalnya itu akan berdampak pada perkembangan fisik perempuan yang belum siap untuk memiliki anak, dan bisa melahirkan bayi dengan kondisi stunting.
“Selain itu, dari pihak laki-laki yang menikah usia anak juga belum memiliki kesiapan secara mental untuk menjadi seorang suami dan ayah yang mencari nafkah,” ujarnya.
Sementara itu Kepala KUA Samuda, Ahmad Mulyadi menyampaikan, sebelum melangsungkan akad terlebih dahulu para pasangan calon pengantik diberikan bimbingan perkawinan.
“Kegiatan ini bertujuan agar calon pengantin lebih siap mental dalam membina keluarga dan bisa menghadapi masalah rumah tangga serta sebagai upaya menurunkan angka perceraian bagi suami dan istri di masa akan datang,” ucapnya.
Selain itu ujarnya, kegiatan ini juga untuk mendukung rencana kerja pemerintah bidang pembangunan dan ketahanan keluarga menuju keluarga sakinah.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post