SAMPIT – Pemadaman listrik berulang yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Komisi II DPRD Kotim akan memanggil pihak PT PLN untuk meminta penjelasan terkait kondisi kelistrikan yang kembali dikeluhkan masyarakat.
Rapat kerja tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa 28 Juli 2026 dengan melibatkan PLN serta sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, M Kurniawan, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, persoalan pemadaman listrik tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga berimbas terhadap aktivitas perdagangan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami merespons aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami. Karena itu, kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari PLN terkait kondisi kelistrikan yang saat ini terjadi di Kotim,” kata Kurniawan, Senin 27 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD akan menggali informasi mengenai penyebab pemadaman, kondisi sistem kelistrikan, hingga langkah yang dilakukan PLN untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kurniawan menilai, masyarakat membutuhkan kepastian informasi. Terlebih, jadwal pemadaman yang disampaikan kepada pelanggan disebut tidak selalu sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Yang penting masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. Kami ingin mengetahui apa penyebabnya, bagaimana kondisi sistem kelistrikan saat ini, dan kapan persoalan ini diperkirakan dapat diselesaikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, PLN ULP Sampit akan menjadi salah satu pihak yang dihadirkan dalam rapat kerja tersebut. Selain itu, pihak PLN UP3 Pangkalan Bun juga berpotensi dilibatkan karena wilayah kerjanya mencakup sejumlah kabupaten, termasuk Kotim.
DPRD juga menyoroti durasi pemadaman yang dinilai cukup lama. Pemadaman yang berlangsung hingga beberapa jam, terutama pada malam hari, dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan aktivitas keluarga di rumah.
“Kalau memang ada pemadaman bergilir, kami berharap durasinya dapat ditekan seminimal mungkin. Jangan sampai masyarakat harus mengalami pemadaman selama empat sampai lima jam, terlebih pada malam hari,” jelasnya.
Selain kebutuhan rumah tangga, sektor usaha juga menjadi perhatian Komisi II. Kurniawan menyebut, pelaku usaha yang menggunakan peralatan elektronik maupun menjalankan kegiatan produksi pada malam hari berpotensi mengalami gangguan operasional.
Kendati demikian, pihaknya belum menerima data resmi mengenai total kerugian yang dialami UMKM akibat pemadaman listrik tersebut.
“Belum ada laporan resmi mengenai berapa besar kerugian UMKM. Namun secara logika, pemadaman listrik tentu berpengaruh terhadap usaha yang membutuhkan listrik untuk produksi maupun operasional,” katanya.
Komisi II juga akan meminta masukan dari perangkat daerah yang berkaitan dengan sektor perekonomian untuk melihat dampak pemadaman listrik terhadap aktivitas usaha masyarakat.
Selain persoalan teknis, DPRD menilai PLN perlu memberikan penjelasan terbuka terkait pola pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal ini penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai alasan adanya wilayah yang mengalami pemadaman, sementara wilayah lainnya tidak.
Kurniawan berharap rapat kerja tersebut dapat menghasilkan penjelasan yang konkret dan langkah penyelesaian yang jelas.
“Kami ingin ada keterbukaan dan tanggung jawab dalam pelayanan. Masyarakat telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan, sehingga pelayanan listrik yang baik juga menjadi hal yang diharapkan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)

















Discussion about this post