SAMPIT – Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara optimal sehingga membawa keuntungan bagi desa dan masyarakat.
“Kami sangat mendorong pemdes untuk pengembangan BUMDes. Karena BUMDes itu sangat potensial untuk dikembangkan dan hasilnya bisa membantu keuangan desa serta masyarakat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, Kamis, 18 April 2024.
Disebutkannya, saat ini terdapat sekitar 80 BUMDes di Kotim, namun sebagian belum memiliki legalitas atau badan hukum. Oleh karena itu, DPMD menggandeng pendamping desa untuk membantu BUMDes untuk mengurus legalitas badan usaha mereka.
Lanjutnya, banyak sektor peluang ekonomi yang bisa dijalankan oleh BUMDes, seperti perdagangan, sektor jasa, pariwisata dan lainnya. Potensi besar yang juga bisa digali adalah kemitraan BUMDes dengan perusahaan besar seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit, pertambangan maupun kehutanan.
“Keberadaan BUMDes merupakan salah satu peluang dalam upaya memajukan desa. Potensi ekonomi yang ada di desa bisa digali dan dioptimalkan melalui BUMDes sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.
Ditambahkan, telah ada beberapa BUMDes di Kotim yang perkembangannya cukup bagus. Dari hasil usaha BUMDes, pemerintah desa setempat mampu menjalankan program yang patut diapresiasi, seperti membantu insentif ketua RT, insentif guru mengaji dan kegiatan lainnya.
“BUMDes merupakan salah satu pilar untuk kemajuan desa. BUMDes ini juga diharapkan bisa menjadi penopang pembangunan desa karena tidak dapat dipastikan sampai kapan bantuan dari pemerintah pusat melalui program Dana Desa akan berjalan,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post