SAMPIT – Mendapat penghargaan sebagai Kabupaten layak anak, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan dapat memastikan tidak ada lagi anak anak di bawah umur yang menjadi gelandangan ataupun pengemis yang kerapkali ber Keliaran di setiap sudut kota Sampit.
“Apalagi pemerintah Kotim sudah menyatakan kesiapannya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA),” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, Selasa, 9 Januari 2024.
Lanjutnya, untuk memastikan kabupaten atau kota layak anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) setiap tahun memberikan penilaian dan penghargaan kepada kota yang mampu membuktikan kotanya sebagai kota layak anak, kota ramah anak.
Tim evaluasi dari Kemen-PPPA dan kementerian lembaga dan tim independen akan melakukan verifikasi dan memberikan penilaian dengan membagi menjadi beberapa kategori peringkat, yaitu peringkat pratama, madya, nindya, utama, dan KLA.
“Program Kabupaten Layak Anak ini membutuhkan kerjasama oleh semua pihak instansi terkait. Karena, setiap instansi memiliki tugas dan tanggungjawabnya masing-masing dalam mensukseskan program KLA yaitu dengan membantu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim dalam menyediakan data pendukung,” jelasnya.
Diketahui, setiap kabupaten atau kota diharuskan mengunggah berkas dokumen yang menjadi data pendukung bahwa kabupaten/kota tersebut sudah menjalankan kota layak anak. Berkas itu diunggah ke Aplikasi Kota Layak Anak dengan tujuan untuk mengevaluasi apakah kabupaten/ kota sudah memenuhi kriteria sebagai kota layak anak atau belum.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post