SAMPIT – Pemerintah khususnya di tingkat kecamatan dan kepala desa yang berhubungan langsung dengan masyarakat diharapkan berperan aktif untuk melakukan antisipasi permasalahan yang dapat terjadi pada Pemilu 2024 ini.
“Meski memang sudah ada penyelenggara dari badan pengawas Pemilu (Bawaslu) dan komisi pemilihan umum (KPU) di setiap kecamatan hingga desa, namun kita harapkan pemerintah setempat juga aktif mensosialisasi kan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas daerah,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Ardiansyah, Selasa, 9 Januari 2024.
Lanjutnya, seluruh camat dapat melakukan tahapan-tahapan di kecamatan termasuk sosialisasi terkait persyaratan dan aturan. Sehingga pada saat pelaksanaan Pemilu nantinya masyarakat sudah memahami tata cara pencoblosan.
“Saya minta camat melakukan sosialisasi persyaratan dan aturan terkait pemilu kepada warganya, juga bagaimana mengantisipasi permasalahan yang terjadi pasca pilkada,” ujarnya.
Menurutnya, Sudah sangat memahami kondisi di wilayahnya, sehingga bisa mengantisipasi permasalahan sejak dini. Dan hal itu tentunya dapat membantu terselenggaranya Pemilu yang aman, jujur dan adil.
“Biasanya di dalam pemilihan itu setelahnya akan terjadi protes dan lainnya. Hal ini perlu diantipasi melalui tahapan-tahapan yang dilakukan. Jangan sampai hal-hal yang berdasarkan aturan, nantinya malah dikalahkan dengan suatu kesepakatan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post