SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rinie Anderson mendukung keberadaan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Sampit yang merupakan pertama di Kalimantan Tengah. Yang mana pabrik itu sudah mulai dibangun dan ditargetkan mampu melayani hingga daerah-daerah lain di Kalimantan.
“Kita sangat mendukung keberadaan pabrik ini, terutama karena skala nya cukup besar untuk se Kalteng, tentu ini sangat bermanfaat bagi kita, terutama juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ujarnya, Kamis 16 Mei 2024.
Lanjutnya, ia turut serta meletakkan batu pertama pembangunan dan menyaksikan langsung lokasi pembangunan pabrik tersebut yang menurutnya sudah strategis.
“Karena pengelolaan ini diperuntukkan se Kalteng, saya rasa sudah tepat lokasinya di Jalan Jendral Sudirman Km 14 karena merupakan jalan lintas kabupaten,”tegasnya.
Diketahui, pengolahan limbah medis ini saat ini kapasitasnya 6 ton per hari. Ini disesuaikan dengan kapasitas limbah B3 yang ada di Kalimantan Tengah. Yang kemungkinan juga akan mengambil limbah-limbah dari sekitar Kalimantan Tengah seperti Kalsel dan Kaltim sehingga selanjutnya akan menuju sekitar 12 ton per hari.
Pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 medis merupakan kerja sama antara PT Bumi Resik Nusantara Raya dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dalam hal ini melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri.
Kerja sama ini digagas pada 4 September 2021 lalu dan baru mulai direalisasikan pembangunannya saat ini lantaran perizinan yang cukup panjang, khususnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Semoga dengan keberadaan pabrik limbah medis di Kotim ini menjadikan tim lebih brilian dan maju,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post