SAMPIT – Jajaran Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) selidiki pengemudi truk tangki Calm Palm Oil (CPO) yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di Jalan Poros Parenggean RT. 5, Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean pada Minggu, 19 Mei 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam peristiwa tragis tersebut menyebabkan Pasangan suami istri (Pasutri) dan anaknya berusia 1,5 tahun meninggal dunia di TKP, sedangkan anaknya berusia 6 tahun masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pengemudi truk tangki CPO warna kuning pengemudi dalam lidik,” ucap Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Senin, 20 Mei 2024.
Dijelaskannya bahwa peristiwa itu bermula sewaktu mobil truk CPO dengan nopol KH 8927 LN melaju di Jalan Poros dari arah pelantaran menuju Parenggean pada jalurnya, namun saat di lokasi kejadian, truk tersebut turun ke bahu jalan.
“Truk itu, bermaksud putar balik menuju arah Pelantaran,” bebernya.
Namun, dari arah belakang jalur yang sama melaju sepeda motor Yamaha Vega R dengan nopol KH 2653 FD warna hitam dan karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan tersebut sehingga mengakibatkan Pasutri dan anaknya terpental di pinggir jalan.
Untuk diketahui bahwa satu anak korban yang masih berumur 6 tahun mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pratama Parenggean dan dirujuk di RSUD dr Murjani Sampit.
Sementara itu pengemudi truk usai menyeruduk sepeda motor
berhasil lari dan kini tengah dalam pengejaran petugas kepolisian. Sedangkan Keluarga korban yang mengetahui kabar tersebut lantas menyusul ke rumah sakit untuk menjemput jenazah.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post