• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Karyawan Upah Dimulai Rp 1 Juta Sudah Wajib Didaftarkan BPJS

Karyawan Upah Dimulai Rp 1 Juta Sudah Wajib Didaftarkan BPJS

Rabu, 9 Agustus 2023
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO:DIAN/MATA KALTENG - Rapat kerja Komisi IV DPRD Kotim membahas tentang kewajiban perusahaan mendaftarkan karyawan dalam program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu 9 Agustus 2023.

FOTO:DIAN/MATA KALTENG - Rapat kerja Komisi IV DPRD Kotim membahas tentang kewajiban perusahaan mendaftarkan karyawan dalam program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu 9 Agustus 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan, dalam undang-undang peraturan terkait BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan bahwa perusahaan yang mempekerjakan karyawan sebanyak 10 orang atau lebih atau membayar total upah bulanan sebesar Rp1 juta memiliki kewajiban untuk mengikutsertakan setiap tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal itu tertuang dalam Kewajiban Kepersertaan Perusahaan sesuai PP No. 84 Tahun 2013 Terkati BPJS Ketenagakerjaan. Perpres No.84 Tahun 2014 diterbitkan dengan tujuan menambah ketentuan yang berlaku dalam Perpres No.14 Tahun 1993,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Lanjutnya, kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan karyawan berada di pundak perusahaan. Setiap bulannya, perusahaan wajib melakukan perhitungan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan sehingga status keikutsertaan karyawannya dalam dua program pemerintah tersebut tetap aktif.

“Semua karyawan wajib di daftarkan BPJS termasuk juga karyawan kontrak. Ketentuan mengenai kewajiban mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan kontrak telah tertuang dalam No.KEP-150-/MEN/1999 dan Permenaker Nomor 44 Tahun 2015,” tegasnya.

Menurut peraturan resmi tersebut, ketentuan pendaftaran BPJS karyawan kontrak yakni pertama tenaga kerja yang dipekerjakan dengan perjanjian kerja waktu tertentu minimal tiga bulan berturut-turut. “Untuk tenaga kerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu kurang dari tiga bulan berturut-turut, maka perusahaan wajib mendaftarkannya dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” bebernya.

Jika kontrak tenaga kerja dengan perjanjian waktu tertentu yang dipekerjakan kurang dari tiga bulan berturut-turut diperpanjang, maka perusahaan wajib mendaftarkannya dalam program JHT, JKM , JP, dan JKK terhitung sejak perpanjangan masa kontrak.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komisi IV Gelar Rapat Kerja Bahas Kewajiban Perusahaan

Next Post

Dinas P3AP2KB Undang Seluruh Kepsek SD Ikuti Lomba Ranking 1

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Dinas P3AP2KB Undang Seluruh Kepsek SD Ikuti Lomba Ranking 1

Sempat Kritis, Pengendara Motor yang Kecelakaan di Jalan Mucran Ali Meninggal Dunia

Asisten II Setda Pulpis Buka Kegiatan Singkronisasi Penyusunan Data Statistik Sektora

12 Desa Binaan Sadar Hukum Pulang Pisau Diresmikan Kemenkumham RI

Singkronisasi Penyusunan Data Statistik Sektoral Tingkatkan Keakuratan Data

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK