PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Pudjirusty Narang mengatakan ada sebanyak 12 desa di Pulang Pisau yang menjadi Desa Binaan Sadar Hukum Tahun 2023 yang diresmikan langsung oleh Kemenkumham RI beberapa waktu yang lalu.
Sebanyak 12 Desa tersebut meliputi Desa Bukit Liti, Buntoi, Gohong, Sei Rungun, Kantan Atas, Kantan Muara, Talio Muara, Pilang, Sidodadi, Purwodadi, Tumbang Tarusan dan Desa Goha. Yang mana, 12 Desa tersebut tersebar di delapan Kecamatan wilayah Pulang Pisau.
“Saya ingin, kepada Desa yang terpilih agar menjaga serta memegang teguh komitmen dalam peningkatan kesadaran dalam ketaatan hukum masyarakat di semua lini,” ucap Bupati, Rabu 9 Agustus 2023.
Dalam hal ini, bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kabag Hukum Setda Pulang Pisau beserta jajarannya, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, para camat dan 12 Kades dan pihak-pihak terkait yang sudah bersama-sama bekerja dengan baik sehingga dapat mewujudkan Desa Sadar Hukum.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih, sebab semua ini tidak luput dari peran serta semua elemen untuk mewujudkan budaya hukum ditengah masyarakat,” jelasnya. Bupati menambahkan, banyak upaya yang telah dilakukan dengan program peningkatan pengetahuan hukum lintas sektor, meningkatkan program ketaatan hukum dan mensukseskan pembangunan Masyarakat sadar hukum.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post