PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial MR (29), ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di seutas tali di kediamannya, di Jalan Dr Murjani, Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu, 15 Mei 2024 malam.
Ketua RT 04 RW IX Gang Sari 45, Slamet mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula usai dirinya menunaikan Salat Magrib, dirinya menerima laporan dari istri korban bahwa suaminya ditemukan bunuh diri di rumahnya.
M
enerima informasi tersebut, ia langsung bergegas menuju lokasi terlapor dan benar saja, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di kamarnya dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Saya minta masyarakat untuk tidak memegang – memang mayat korban dan menunggu pihak dari kepolisian untuk mengevakuasi,” katanya, saat dikonfirmasi usai menyaksikan korban dievakuasi.
Lebih lanjut Slamet menyampaikan, di rumah tersebut korban tinggal bersama istri, mertua dan anggota keluarga lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari warga sekitar pukul 18.30 WIB yang menghubungi piket SPKT Polsek Pahandut.
Mendengar informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan benar saja menemukan korban sudah meninggal dunia di kamarnya.
Melihat adanya hal tersebut, pihaknya melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke ruang Kamboja RSUD Doris Silvanus.
“Untuk motif atau penyebab korban ini bunuh diri masih kita lakukan pendalaman untuk mengetahui pasti penyebabnya,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)





















Discussion about this post